KLUNGKUNG, PELANGIDEWATA – Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kabupaten Klungkung, atau yang populer disebut Kantor Bersama Samsat Klungkung, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Rabu (13/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Samsat Klungkung ini mengusung tema “Optimalisasi Pelayanan Publik Menuju Pelayanan Prima dalam Mencapai Target Pendapatan Asli Daerah Khususnya Sektor Pajak Kendaraan Bermotor.”
Kepala UPTD PPRD Bali di Kabupaten Klungkung, I Dewa Gde Krisna Adhi Nugraha, SE, MM, menyatakan bahwa forum ini merupakan implementasi amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2017.
Mendengar Masukan Masyarakat
Dewa Gde Krisna menjelaskan bahwa tujuan utama FKP adalah menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai elemen, mulai dari akademisi, stakeholder, hingga masyarakat sebagai pengguna layanan.
”Terdapat beberapa masukan dari masyarakat, seperti permintaan penyediaan ruang pojok bermain anak, fasilitas jemput bola bagi lansia, hingga kendala teknis perpanjangan pajak tanpa KTP pemilik lama,” ujar Dewa Gde Krisna dalam sambutannya, Rabu.
Selain itu, kondisi geografis Nusa Penida yang luas juga menjadi sorotan. Masyarakat mengusulkan agar kerja sama dengan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di wilayah kepulauan tersebut diperbanyak guna memudahkan akses pembayaran.
”Segala masukan akan kami tindaklanjuti untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami ke depannya,” imbuhnya.
Inovasi dan Penghargaan bagi Wajib Pajak
Dalam forum tersebut, dipaparkan pula berbagai inovasi yang telah berjalan untuk memudahkan wajib pajak, di antaranya:
✅️Samsat Drive Thru
✅️Samsat Keliling
✅️Layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP)
✅️Samsat Mobile Banking
Kolaborasi dengan BUMDes dan LPD
Tak hanya soal kemudahan akses, Pemerintah Provinsi Bali juga memberikan “kado” bagi warga yang taat aturan melalui Pergub Bali Nomor 53 Tahun 2025. Regulasi ini mengatur tentang pemberian insentif bagi wajib pajak yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu.
”Pemberian insentif ini adalah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi masyarakat yang disiplin. Kami ingin memperkuat budaya tertib administrasi, sehingga bukan sekadar keringanan, tapi penghormatan bagi mereka yang taat,” tegas Dewa Gde Krisna.
Kehadiran Berbagai Pihak
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting, antara lain:
Perwakilan Inspektorat Provinsi Bali, Dewa Gede Angga Putra.
Utusan Bapenda Provinsi Bali, I Made Suditha.
Perwakilan Biro Organisasi Setda Provinsi Bali, Ni Wayan Pitamin.Akademisi Universitas Warmadewa, Prof. Dr. Wayan Gede Supartha SE., SU.
Kasat Lantas Polres Klungkung, pihak Bank BPD Bali Cabang Klungkung, dan Koordinator Jasa Raharja Klungkung.
Forum ini ditutup dengan komitmen bersama untuk terus melakukan inovasi demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Klungkung guna mendukung kemandirian fiskal daerah.