DENPASAR, PELANGIDEWATA – Wayan Koster menggelar rapat koordinasi bersama para pengusaha transportasi dan pengurus koperasi taksi di Kerthasabha, Jayasabha, Denpasar, Kamis (14/5). Pertemuan ini difokuskan untuk menyerap berbagai keluhan dari pelaku usaha sekaligus memperkuat langkah percepatan elektrifikasi transportasi di Bali.
Dalam arahannya, Koster menegaskan bahwa sektor transportasi memegang peran strategis dalam menjaga citra Bali sebagai destinasi pariwisata kelas dunia. Karena itu, sistem transportasi harus dikelola secara tertib, modern, dan berorientasi pada kelestarian lingkungan.
“Berkaitan dengan upaya kita menjaga Bali sebagai destinasi pariwisata, salah satunya harus melalui pengelolaan transportasi yang baik. Saya juga ingin mendengar apa saja keluhannya agar kita bisa antisipasi bersama-sama,” ujar Koster.
Ia menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Pergub Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Kebijakan tersebut sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang menitikberatkan pada pelestarian alam dan kualitas lingkungan.
“Yang perlu saya tekankan, lingkungan yang bersih dan udara yang bersih adalah kebutuhan kita. Karena itu penggunaan kendaraan listrik harus terus didorong sebagai bagian dari menjaga alam Bali,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Kadek Mudarta, menjelaskan bahwa Bali terus mengembangkan kebijakan transportasi rendah emisi melalui integrasi kendaraan listrik ke dalam sistem transportasi daerah. Menurutnya, Bali merupakan satu-satunya provinsi yang telah lebih awal merespons percepatan penggunaan kendaraan listrik melalui Pergub Nomor 48 Tahun 2019 dan Rencana Aksi Daerah KBLBB 2022–2026.
Pemprov Bali juga telah menerbitkan sejumlah kebijakan pendukung, termasuk penggunaan kendaraan listrik untuk kendaraan dinas dan armada taksi. Hingga 31 Maret 2026, jumlah kendaraan listrik di Bali mencapai 14.318 unit, terdiri dari 9.893 sepeda motor listrik dan 4.425 mobil listrik. Populasi terbesar tercatat di wilayah Denpasar dan Kabupaten Badung.
Untuk mendukung program tersebut, Dinas Perhubungan Bali telah menyiapkan peta jalan elektrifikasi taksi. Dalam skenario optimistis periode 2026–2028 ditargetkan penambahan 3.155 unit kendaraan listrik. Sementara dalam skenario moderat 2026–2030, target penambahan tetap sama dengan estimasi kebutuhan investasi sekitar Rp1,262 triliun.
Kadek Mudarta menambahkan, keberhasilan program ini memerlukan dukungan lintas sektor, mulai dari skema pembiayaan kendaraan, pembangunan SPKLU, peningkatan kompetensi teknisi kendaraan listrik, hingga koordinasi yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan.
Ketua DPD Organda Bali, I Nyoman Arthaya, menyatakan dukungannya terhadap program peremajaan angkutan umum menjadi kendaraan listrik. Ia juga meminta pemerintah menertibkan angkutan ilegal yang beroperasi tanpa izin dan tidak memenuhi ketentuan angkutan umum.
Selain itu, Organda Bali berharap ada dukungan pemerintah berupa asistensi maupun bantuan pengadaan armada untuk mempercepat elektrifikasi transportasi. Pihaknya juga mengusulkan penataan jalur angkutan barang menuju Denpasar dan Badung Selatan agar arus lalu lintas lebih tertata.
Sementara itu, Ketua Koperasi Taksi Ngurah Rai Bali, I Kadek Ari Sucipta, mengatakan pihaknya telah memulai langkah menuju penggunaan kendaraan listrik, termasuk dukungan operasional di kawasan bandara sejak pelaksanaan G20.
Namun, penerapan kendaraan listrik masih dilakukan bertahap seiring modernisasi dan pembangunan fasilitas pendukung di area bandara. Tahun ini, koperasi menargetkan sekitar 25 persen armada taksi dapat beralih ke kendaraan listrik.
Ia juga berharap tersedia dukungan pembiayaan bagi para pengemudi, mengingat koperasi memiliki keterbatasan dibanding perusahaan berbadan hukum perseroan terbatas. Untuk itu, koperasi terus menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk BUMN, guna membantu pengemudi memperoleh kendaraan listrik.