Langkah ini dilakukan untuk memperkuat transparansi, validasi data penerima bantuan, serta memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran.
SINGARAJA, PELANGIDEWATA – Pemerintah Kelurahan Penarukan bersama Dinas Sosial Kabupaten Buleleng mulai melaksanakan pemasangan stiker pada rumah warga penerima bantuan sosial di Lingkungan Jarat, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng, Jumat (22/5/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Bupati Buleleng mengenai penandaan rumah penerima bantuan pemerintah. Pemasangan stiker dilakukan sebagai bentuk transparansi sekaligus untuk memastikan bantuan sosial diterima masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra mengatakan, program penandaan rumah penerima bantuan juga menjadi momentum bagi pemerintah desa dan kelurahan untuk memperbarui data penerima bantuan sosial melalui proses verifikasi dan validasi.
“Program bantuan benar-benar harus tepat sasaran dan sesuai kriteria. Kami berharap pemerintah desa maupun kelurahan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbarui data, melakukan verifikasi, dan validasi agar bantuan yang disalurkan sesuai dengan kategori DTKS 1 sampai 5,” ujarnya.
Ia menambahkan, selama proses pemasangan stiker kemungkinan ditemukan warga yang dinilai sudah tidak memenuhi syarat menerima bantuan, misalnya karena kondisi ekonomi yang membaik ataupun kondisi rumah yang sudah layak.
“Di sinilah peran pemerintah kelurahan untuk memberikan pemahaman kepada warga sehingga penandaan tidak lagi dilakukan kepada yang sudah mampu. Harapannya bisa mendorong graduasi dan memperkuat program pemberdayaan ekonomi keluarga,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Buleleng juga mensosialisasikan program Sekolah Rakyat yang dijalankan bersama Kementerian Sosial untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap memperoleh akses pendidikan.
“Anak-anak dari keluarga fakir miskin yang menerima program dapat bersekolah di Sekolah Rakyat sehingga pendidikan mereka tidak terputus, baik di jenjang SMP maupun SMK,” jelasnya.
Selain itu, Dinas Sosial turut memperkenalkan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) serta digitalisasi bantuan sosial. Dengan adanya penandaan rumah penerima bantuan, petugas di lapangan diharapkan lebih mudah melakukan pemantauan terhadap kelayakan penerima.
Sementara itu, Lurah Penarukan, Desak Made Susanti mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng beserta jajaran yang telah melaksanakan pemasangan stiker di wilayahnya.
“Kami dari Kelurahan Penarukan mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Sosial beserta jajaran karena pemasangan stiker bagi warga penerima bantuan pemerintah telah dilaksanakan hari ini,” ucapnya.
Terkait proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan, Susanti menjelaskan bahwa terdapat 10 agen di Kelurahan Penarukan yang akan melakukan pendataan sesuai arahan pemerintah.
“Kami akan melakukan pendataan berdasarkan petunjuk pemerintah mulai hari ini, termasuk melalui agen-agen Perlindungan Sosial untuk proses verifikasi,” katanya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kecamatan Buleleng, Sekretaris Kelurahan Ida Bagus Indratara, para kepala seksi, serta staf Kelurahan Penarukan.
Melalui program penandaan rumah ini, pemerintah berharap sekitar 2.000 penerima bantuan sosial di Kelurahan Penarukan dapat terdata lebih akurat sehingga penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran.