Gubernur Bali menilai keberadaan kantor pengacara yang melayani warga negara asing menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pariwisata dan investasi yang aman, profesional, serta berkeadilan.
BADUNG, PELANGIDEWATA – Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi dibukanya kantor Lawyerindo Law Partnership di kawasan Jimbaran Hub, Kabupaten Badung, Rabu (1/7/2026).
Menurutnya, kehadiran layanan hukum yang memberikan pendampingan bagi warga negara asing merupakan kebutuhan penting bagi Bali sebagai destinasi pariwisata internasional.
Dalam sambutannya, Koster mengaku baru pertama kali menghadiri peresmian sebuah kantor pengacara. Ia mengatakan ketertarikannya muncul setelah mengetahui bahwa layanan yang diberikan berfokus pada pendampingan hukum bagi orang asing yang tinggal maupun beraktivitas di Bali.
“Bali setiap tahun menerima jutaan wisatawan dan banyak warga negara asing yang datang untuk berwisata, berinvestasi, bekerja, maupun menjalankan berbagai aktivitas lainnya. Dalam dinamika tersebut tentu ada potensi persoalan hukum yang memerlukan pendampingan secara profesional,” ujar Koster.
Ia menilai, keberadaan lembaga hukum yang kompeten akan memberikan rasa aman sekaligus kepastian hukum bagi masyarakat internasional yang berada di Bali. Hal tersebut juga menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga reputasi Pulau Dewata sebagai destinasi wisata kelas dunia.
Menurut Koster, pembangunan Bali tidak hanya berfokus pada penyediaan infrastruktur fisik, tetapi juga harus diimbangi dengan penguatan ekosistem pelayanan, termasuk layanan hukum yang mampu memberikan perlindungan serta kepastian bagi seluruh pihak.
“Destinasi wisata yang berkualitas tidak cukup hanya memiliki fasilitas yang baik. Yang tidak kalah penting adalah adanya sistem pelayanan, tata kelola, dan kepastian hukum yang mampu memberikan kepercayaan kepada setiap orang yang datang ke Bali,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Bali dua periode tersebut juga mengingatkan agar pengelolaan kantor pengacara dilakukan dengan menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab terhadap masa depan Bali.
Ia mengajak seluruh pelaku usaha dan profesional yang berkarya di Bali untuk tidak hanya menikmati berbagai peluang yang ada, tetapi juga ikut berkontribusi menjaga citra, ketertiban, dan keberlanjutan Pulau Dewata.
“Semua yang hidup, bekerja, dan memperoleh manfaat di Bali memiliki tanggung jawab moral untuk ikut menjaga daerah ini. Bali harus terus menjadi tempat yang aman, tertib, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta dunia internasional,” ungkap Koster.
Sementara itu, Principal Lawyerindo Law Partnership, Tony Budidjaja, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Gubernur Koster dalam peresmian kantor cabang kedua Lawyerindo Law Partnership di Bali.Menurut Tony, Bali memiliki prospek yang sangat besar sebagai tujuan investasi global.
Seiring meningkatnya minat investor asing, kebutuhan terhadap layanan hukum yang profesional dan memahami regulasi nasional maupun internasional juga akan semakin tinggi.Peresmian kantor Lawyerindo Law Partnership di Jimbaran Hub ditandai dengan prosesi pengguntingan pita oleh Gubernur Wayan Koster.
Acara tersebut turut dihadiri sejumlah tamu undangan, termasuk Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Bambang Hery Mulyono, serta berbagai kalangan profesional di bidang hukum dan investasi.