Proyek Strategis Nasional Berkapasitas 1.500 Ton per Hari Diproyeksikan Menjadi Solusi Berkelanjutan bagi Persoalan Sampah sekaligus Memperkuat Daya Saing Pariwisata Bali
DENPASAR, PELANGIDEWATA– Pemerintah Provinsi Bali resmi memulai pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bali di kawasan Desa Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). Proyek yang merupakan bagian dari percepatan pembangunan PSEL nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam penyelesaian persoalan sampah di Pulau Dewata melalui sistem pengelolaan yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Peresmian pembangunan dilakukan pada hari yang dianggap baik berdasarkan penanggalan Bali. Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa pemilihan waktu tersebut menjadi simbol harapan agar seluruh proses pembangunan berjalan lancar hingga selesai sesuai jadwal.
“Pembangunan ini kami awali dengan niat baik dan pada waktu yang baik. Semoga seluruh tahapan pekerjaan dapat berlangsung tanpa hambatan sehingga fasilitas ini dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat Bali,” ujar Koster.
Menurutnya, pembangunan PSEL merupakan hasil kolaborasi erat antara Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar. Pemerintah Kota Denpasar bersama Pelindo menyiapkan lahan seluas kurang lebih enam hektare, sedangkan Pemerintah Provinsi Bali bertanggung jawab terhadap proses pematangan lahan sebagai bagian dari percepatan pelaksanaan proyek.
Gubernur menargetkan pembangunan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu tahun delapan bulan atau pada Oktober 2027 sehingga fasilitas tersebut dapat segera memasuki tahap operasional.
“Kami optimistis proyek ini selesai sesuai target. Kehadiran PSEL akan menjadi langkah penting dalam menyelesaikan persoalan sampah secara lebih menyeluruh, sekaligus menjaga kualitas lingkungan Bali untuk generasi mendatang,” katanya.
Ia menegaskan, penyelesaian persoalan sampah merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda mengingat Bali merupakan destinasi wisata bertaraf internasional. Dengan jumlah kunjungan wisatawan yang telah melampaui 16 juta orang per tahun, kebersihan lingkungan menjadi faktor penting dalam menjaga daya tarik dan keberlanjutan sektor pariwisata yang menopang sebagian besar perekonomian daerah.
“Pariwisata Bali bertumpu pada keindahan alam dan lingkungan yang bersih. Karena itu, pembangunan PSEL bukan hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga menjadi investasi strategis untuk menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata dunia yang berkualitas,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Koster juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia beserta pemerintah pusat atas dukungan yang diberikan terhadap percepatan pembangunan fasilitas tersebut.
“Atas nama Pemerintah Provinsi dan masyarakat Bali, kami menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan pemerintah pusat. Kami akan terus mengawal pelaksanaan proyek ini agar berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” imbuhnya.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani, menyampaikan bahwa pembangunan PSEL Bali merupakan contoh nyata kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan sektor swasta dalam menghadirkan solusi terhadap persoalan lingkungan.
“Arahan Presiden sangat jelas, yaitu mempercepat penyelesaian persoalan sampah melalui kerja sama yang solid dan tata kelola yang baik. Dengan sinergi seluruh pihak, kami yakin pembangunan PSEL Bali dapat selesai tepat waktu,” ujarnya.
Senada dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menilai keberhasilan pembangunan proyek ini tidak terlepas dari semangat gotong royong seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, penyederhanaan regulasi serta koordinasi yang kuat menjadi modal penting dalam mempercepat pengembangan infrastruktur pengelolaan sampah di Indonesia.
Sementara itu, Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Sjahrir menjelaskan bahwa sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, proses percepatan pembangunan telah dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari pemilihan mitra strategis, pembentukan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP), penandatanganan kerja sama, penyelesaian perizinan, hingga pematangan lahan.
PSEL Bali akan menggunakan teknologi moving grate incinerator yang telah banyak diterapkan di berbagai negara dengan dukungan Air Pollution Control System (APCS) berstandar emisi Eropa. Teknologi tersebut diperkirakan mampu menekan emisi secara signifikan dibandingkan sistem pembuangan terbuka di tempat pemrosesan akhir.
Dengan nilai investasi sekitar Rp3 triliun, fasilitas ini dirancang memiliki kapasitas mengolah 1.500 ton sampah setiap hari, menghasilkan energi listrik yang mampu melayani sekitar 100 ribu rumah, serta membuka sekitar 1.200 lapangan kerja hijau selama tahap konstruksi maupun operasional. Operasional komersial PSEL Bali ditargetkan dimulai pada Semester I Tahun 2028.
Selain mengusung teknologi modern, kawasan PSEL juga dirancang mengadopsi filosofi Tri Hita Karana melalui penerapan arsitektur khas Bali, pemanfaatan material lokal, serta pembangunan pusat edukasi dan jalur kunjungan bagi pelajar, mahasiswa, peneliti, hingga masyarakat umum.
Melalui pembangunan PSEL ini, Pemerintah Provinsi Bali optimistis sistem pengelolaan sampah di Pulau Dewata akan memasuki babak baru yang lebih efektif, sekaligus memperkuat kualitas lingkungan, meningkatkan ketahanan energi, membuka peluang ekonomi hijau, serta menjaga keberlanjutan sektor pariwisata sebagai penggerak utama perekonomian Bali.