Penguatan tata kelola keuangan daerah dan optimalisasi pengelolaan aset menjadi fokus utama dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
SINGARAJA, PELANGIDEWATA– Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng menyepakati untuk melanjutkan pembahasan dua rancangan peraturan daerah strategis, yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Kesepakatan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Kamis (9/7/2026), dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, SM, bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD. Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna beserta unsur pemerintah daerah turut hadir dalam agenda tersebut.
Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan-Hanura mengapresiasi capaian opini WTP yang kembali diraih Pemkab Buleleng. Fraksi meminta pemerintah terus memperbaiki kualitas perencanaan anggaran dan meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan.
Fraksi Partai Golkar menekankan pentingnya inventarisasi serta pengelolaan aset daerah secara profesional agar mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, Fraksi NasDem menaruh perhatian terhadap pemenuhan sarana kesehatan dan perbaikan infrastruktur jalan di sejumlah wilayah yang dinilai masih membutuhkan perhatian pemerintah.
Adapun Fraksi Demokrat-PKB menilai revisi regulasi pengelolaan aset daerah diperlukan agar sejalan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan daerah saat ini.
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menegaskan bahwa seluruh masukan fraksi merupakan bagian penting dari proses legislasi daerah.
“Setiap catatan dan rekomendasi yang disampaikan fraksi akan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan lanjutan. Tujuannya agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan daerah,” katanya.
Dengan adanya persetujuan seluruh fraksi, kedua rancangan peraturan daerah tersebut selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.