Sistem Merit dan Manajemen Talenta Jadi Kunci Wujudkan Birokrasi Profesional, Kompeten dan Berintegritas
DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat transformasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, kompeten, berintegritas, adaptif, serta mampu memberikan pelayanan publik secara optimal.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI terkait Sinergi Penataan dan Pengembangan Manajemen Aparatur Sipil Negara di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (7/9/2026).
Giri Prasta mengatakan, ASN merupakan fondasi utama dalam menggerakkan roda pemerintahan sekaligus menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Terlebih dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, pemerintah daerah dituntut mempercepat pembenahan manajemen ASN.
Menurutnya, penerapan Sistem Merit dan Manajemen Talenta menjadi bagian penting dalam membangun birokrasi yang sehat dan profesional. Kedua sistem tersebut memastikan pengelolaan ASN dilakukan secara objektif berdasarkan kemampuan dan prestasi.
“Kami menyadari betul bahwa untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima serta iklim birokrasi yang sehat, penerapan Sistem Merit dan Manajemen Talenta adalah kunci utama,” kata Giri Prasta.
Ia menegaskan, sistem tersebut harus mampu memastikan setiap proses pengisian jabatan strategis maupun pengembangan karier ASN dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan potensi.
“Melalui sistem ini, pengisian jabatan strategis dan pengembangan karier ASN benar-benar didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta potensi, bukan atas dasar pertimbangan subjektif, KKN, maupun dinamika politik praktis,” jelasnya.
20.896 ASN Pemprov Bali
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali, I Wayan Budiasa, menyampaikan jumlah ASN Pemerintah Provinsi Bali per 1 Agustus 2026 mencapai 20.896 orang.
Jumlah tersebut terdiri atas 7.790 PNS, 9 CPNS, 9.247 PPPK, dan 3.850 PPPK Paruh Waktu.
Budiasa menjelaskan, implementasi Sistem Merit di lingkungan Pemprov Bali juga menunjukkan capaian positif. Indeks Sistem Merit Pemprov Bali mencapai 0,94, dengan Kategori IV atau Sangat Baik.
Capaian tersebut didukung sejumlah faktor, di antaranya komitmen pimpinan dalam menerapkan kebijakan berbasis merit, regulasi yang mendukung penerapan Sistem Merit, digitalisasi dan integrasi data kepegawaian, pengelolaan talenta ASN, serta penerapan manajemen kinerja yang optimal.
Pemprov Bali juga terus memanfaatkan teknologi digital untuk memperkuat pengelolaan ASN dari hulu hingga hilir.
“Pemerintah Provinsi Bali telah memanfaatkan berbagai aplikasi untuk mendukung implementasi Sistem Merit dan Manajemen Talenta, antara lain SIMATA untuk pemetaan talenta dan talent pool, SIKEPO untuk pengelolaan kinerja ASN, KBS CORPU untuk manajemen pelatihan dan pembelajaran, Assessment Center untuk penilaian potensi dan perilaku, serta SIMPEG untuk manajemen data ASN,” kata Budiasa.
Menurutnya, pemanfaatan berbagai platform tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem manajemen ASN yang terintegrasi, berbasis data, dan mampu mendukung pengambilan kebijakan secara lebih objektif.
BKN Siapkan 15 Kebijakan Pro-Karier ASN
Sementara itu, Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Satya Pratama, menyampaikan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyediakan 15 kebijakan pro-karier ASN yang berorientasi pada percepatan layanan, pengembangan karier, peningkatan kesejahteraan, serta penguatan Sistem Merit.
Kebijakan tersebut diharapkan semakin memperkuat tata kelola ASN melalui layanan digital dan penerapan sistem berbasis kinerja.
Melalui penguatan tersebut, manajemen ASN diharapkan mampu melahirkan aparatur yang profesional, adaptif, humanis, serta memiliki orientasi kuat terhadap kinerja dan kualitas pelayanan publik.
Bali Jadi Rujukan Praktik Baik
Kepala Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menilai penerapan Sistem Merit dan Manajemen Talenta di Provinsi Bali telah berjalan sangat baik.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi salah satu alasan Komite I DPD RI ingin mengetahui lebih jauh proses penerapan sistem tersebut di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
Komite I DPD RI memandang penting untuk mengidentifikasi berbagai strategi, inovasi, sekaligus tantangan yang dihadapi Bali dalam menerapkan Sistem Merit dan Manajemen Talenta. Praktik baik yang telah berjalan di Bali diharapkan dapat menjadi referensi dan diimplementasikan di daerah lainnya.
Rapat kerja tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan lembaga legislatif dalam mendorong terwujudnya manajemen ASN yang semakin profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Dengan penguatan Sistem Merit, Manajemen Talenta, digitalisasi kepegawaian, serta pengembangan kompetensi aparatur, Pemprov Bali berkomitmen membangun birokrasi yang tidak hanya efektif dalam menjalankan pemerintahan, tetapi juga mampu menjawab tuntutan pelayanan publik di era yang semakin dinamis.