Kebakaran terjadi Selasa sore dan menghanguskan rumah beserta seluruh isinya. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp1 miliar.
SINGARAJA, PELANGIDEWATA– Musibah kebakaran menghanguskan sebuah rumah permanen di Banjar Dinas Ambengan, Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Selasa (15/9/2026) sore. Rumah tersebut merupakan milik Waloridus Sunarso, 75 tahun, seorang pensiunan guru.
Tidak hanya bangunan, seluruh barang dan harta benda yang berada di dalam rumah ikut terbakar. Peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp1 miliar.
Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz mengatakan, kebakaran diduga berkaitan dengan aktivitas korban yang sebelumnya membakar sampah di belakang rumah. Aktivitas tersebut dilakukan sekitar pukul 16.00 Wita.
Setelah menyalakan api untuk membakar sampah, korban meninggalkan lokasi. Diduga, api kemudian membesar dan merambat hingga mengenai bangunan rumah.
“Sekitar pukul 16.00 Wita korban membakar sampah di belakang rumah. Setelah ditinggalkan, api diduga membesar dan kemudian menjalar ke rumah,” ungkap Yohana, Rabu (16/9/2026).
Kobaran api diketahui warga yang berada di sekitar lokasi. Melihat kondisi tersebut, warga langsung bergotong royong melakukan upaya pemadaman menggunakan peralatan yang tersedia. Petugas pemadam kebakaran juga segera dihubungi untuk menangani api.
Tim Damkar Kabupaten Buleleng tiba di lokasi sekitar pukul 17.20 Wita. Petugas selanjutnya melakukan penyemprotan air hingga kobaran api berhasil dikendalikan.
Besarnya api membuat bangunan rumah tidak dapat diselamatkan. Seluruh harta benda milik korban yang berada di dalam rumah turut menjadi bagian dari kerusakan akibat kebakaran.
“Korban tidak mengalami luka dan tidak ada korban jiwa. Namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp1 miliar karena seluruh harta benda korban ludes terbakar,” jelas Yohana.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan penyebab kebakaran. Tim Laboratorium Forensik (Labfor) juga dilibatkan untuk melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara.
Polres Buleleng mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan ketika melakukan pembakaran sampah. Api yang ditinggalkan tanpa pengawasan dapat dengan cepat membesar, terlebih kondisi lingkungan yang cenderung kering pada musim kemarau.
“Jangan meninggalkan api setelah membakar sampah. Pastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi, karena kondisi kering dapat membuat api mudah merambat ke bangunan atau lahan di sekitarnya,” imbau pihak kepolisian. (rls)