Denpasar — Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Rapat Paripurna ke-23 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (19/1/2026). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya tersebut mengagendakan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Mayoritas fraksi menyatakan dukungan terhadap langkah strategis Gubernur Bali dalam memperkuat permodalan bank milik krama Bali tersebut.
Fraksi Demokrat–NasDem menyatakan sependapat bahwa penambahan penyertaan modal merupakan langkah strategis di tengah konsolidasi industri perbankan nasional, sekaligus mengapresiasi optimalisasi aset tanah daerah di Nusa Dua yang dinilai memberi manfaat fiskal lebih cepat. Dukungan serupa disampaikan Fraksi Partai Golkar yang menegaskan penyertaan modal harus dipandang sebagai investasi publik yang memberi nilai tambah nyata bagi pembangunan ekonomi daerah, dengan penguatan tata kelola, profesionalisme manajemen, serta pengawasan yang berkelanjutan.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan menyambut positif Raperda tersebut sebagai instrumen penguatan peran BUMD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Bali yang inklusif dan berkeadilan. Adapun Fraksi Gerindra–PSI menyampaikan sejumlah catatan yuridis dan tata kelola, namun tetap mengapresiasi kinerja Bank BPD Bali yang dinilai sehat dan layak diperkuat melalui tambahan penyertaan modal guna memperluas pembiayaan sektor produktif, khususnya UMKM, serta mendukung transformasi digital perbankan daerah.





