Denpasar – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta menyampaikan selamat atas Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Bali yang di ambil sumpah/janjinya pada Rapat Paripurna ke-27 DPRD Provinsi Bali, Jumat (30/1) di Kantor DPRD Provinsi Bali.
Diketahui bahwa sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-6272 Tahun 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah Provinsi Bali tanggal 31 Desember 2025 menetapkan meresmikan pengangkatan Komang Dyah Setuti, S.Sn., M.I.Kom dari Partai Gerindra sebagai Pengganti Anggota DPRD Provinsi Bali sisa masa jabatan Tahun 2024-2029 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji, menggantikan anggota DPRD Provinsi Bali dari Partai Gerindra atas nama Nyoman Ray Yusha yang telah meninggal dunia.
“Lembaga DPRD adalah mitra kerja dan berkedudukan sejajar dengan lembaga eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan azas otonomi dan tugas pembantuan memerlukan kondisi yang selaras dan serasi dalam hubungan kerja antara keduanya sebagai pemegang dan pelaksana amanat rakyat,” ujar Giri Prasta saat hadir mewakili Gubernur Bali.
Ia menyampaikan Pemerintah Provinsi Bali memiliki banyak ‘Pekerjaan Rumah’ yang perlu dituntaskan untuk mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang sejahtera dan Bahagia sesuai dengan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru. Untuk mewujudkan itu, selaku Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Ia bersama dengan Gubernur Bali telah menyusun perencanaan yang matang untuk dilaksanakan kedepannya. Ia berharap pimpinan dan anggota DPRD serta stakeholder terkait dapat bekerjasama dan terus menjaga suasana kondusif dalam pelaksanaan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah demi kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Bali.
“Saya yakin keberhasilan penyelenggaraan pembangunan di Bali, akan sangat bergantung kepada peran serta Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali, terutama pada perencanaan dan pengawasan program pembangunan,” jelasnya.
Lebih lanjut Giri Prasta berharap agar seluruh Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali dapat mendorong iklim kemitraan yang harmonis bersama dengan Pemerintah Daerah, dan mampu mensinergikan unsur-unsur yang ada sebagai upaya pengembangan serta peningkatan taraf kesejahteraan masyarakat di Provinsi Bali dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai luhur serta budaya yang ada. Sudah saatnya, kinerja harus berorientasi pada hasil dan manfaat secara langsung.