Mengantisipasi penanganan sampah, khususnya di wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung pasca penutupan TPA Suwung pada 1 Maret 2026 mendatang, Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq bertemu dengan Gubernur Bali Wayan Koster, Senin (29/12/2025). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Wiswa Sabha Madya Kantor Gubernur Bali itu juga dihadiri jajaran Deputi Kementarian Lingkungan Hidup RI, Walikota Denpasar I.G.N. Jaya Negara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.
Kepada awak media yang mewawancarainya usai pertemuan, Gubernur Koster menyampaikan bahwa penutupan TPA Suwung mulai tanggal 1 Maret 2026 mendatang sudah diputuskan oleh Kementerian Lingkungan Hiduo dan tak bisa ditunda lagi. “Dalam pertemuan tadi, kami mendapat arahan dari Bapak Menteri agar menyiapkan langkah-langkah dalam dua bulan ke depan. Sehingga saat TPA Suwung ditutup, sudah ada solusi untuk mengatasi sampah khususnya di wilayah Kota Denpasar dan Badung,” ucapnya.
Terkait dengan pemanfaatan TPA di Kabupaten Bangli yang dijadikan alternatif selama proses pengerjaan proyek Waste to Energy (WtE), Gubernur Bali dua periode ini menjawab diplomatis. Dijelaskan olehnya, langkah pertama yang akan dilakukan adalah optimalisasi berbagai upaya penanganan sampah di hulu oleh Walikota Denpasar dan Bupati Badung. Upaya itu antara lain pemanfaatan teba modern, TPS3R dan TPST. “Ini kita harapkan mampu mengoptimalkan penanganan sampah di hulu. Nah, sisanya sedang dipersiapkan TPA di Bangli, itu hanya untuk penampungan sementara,” ungkapnya. Gubernur menjelaskan, mengacu Perda, TPA yang berlokasi di Desa Landih memang bukan berstatus TPA Regional, namun ada pasal yang mengatur bahwa Kabupaten Bangli bisa bekerjasama dengan daerah lain, dalam hal ini Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa dalam pertemuan itu ia mendapat penjelasan detail dari Gubernur Bali, Walikota Denpaar dan Bupati Badung dalam menyikapi dorongan pemerintah untuk pelaksanaan tata kelola sampah di Daerah Bali. “Kita rapat dengan Gubernur, Walikota Denpasar, Bupati Badung dan Bangli untuk menyikapi pelaksanaan transformasi TPA Suwung sampai menjadi WtE yang diperkirakan memakan waktu dua tahun,” ujarnya. Ia menambahkan, penanganan sampah di Daerah Bali tak boleh main-main karena terkait dengan citra sebagai destinasi pariwisata. Oleh sebab itu, selama tenggat waktu ditutupnya TPA Suwung dan terwujudnya tempat pengolahan sampah menjadi energi, pihaknya mendorong optimalisasi penanganan sampah di hulu. “Kita sudah melihat banyak best practice, ini yang kita pacu. Sisanya yang berupa residu dan tak bisa tertangani, kita carikan alternatif,” ungkapnya.
Menteri Hanif Faisol menegaskan, penutupan TPA Suwung bukan indikator kelalaian pemerintah dalam tugasnya menangani sampah. “Penanganan sampah perlu dilakukan dengan sangat hati-hati. Ada beberapa alternatif, salah satunya dengan merevitalisasi TPA di Kabupaten Bangli. Kita hanya punya waktu dua bulan untuk upgrade TPA itu agar untuk sementara bisa digunakan, sambil menunggu rampungnya proye WtE,” tambahnya. Hanif menyadari bahwa pemanfaatan TPA di Bangli akan menimbulkan sejumlah konsekwensi. Oleh karena itu, untuk meminimalisir pengiriman sampai ke TPA Bangli, ia mendorong optimalisasi penyelesaian sampah di hulu. Ia menegaskan, jika sampah bisa dikelola dengan membangun kulture baru, Bali akan punya fondasi sangat kuat sebagai daerah tujuan wisata.
Sementara itu, Walikota Denpasar dan Bupati Badung dalam pertemuan memaparkan sejumlah upaya optimalisasi pengelolaan sampah di hulu. Kota Denpasar terus berupaya menambah teba vertikal, tabung komposter dan bank sampah. Sementara penanganan sampah pada zona tengah, Pemkot Denpasar mendorong pembangunan TPS3R di tingkat desa. Lalu untuk di hilir, pengelolaan sampah ditangani melalui TPST. Dari upaya optimalisasi tersebut, Walikota Jaya Negara menyebut, masih tersisa 57 persen sampah di Kota Denpasar yang membutuhkan penanganan. Sedangkan Bupati Adi Arnawa menyinggung tentang mulai tumbuhnya kesadaran masyarakat Badung dalam penanganan sampah di hulu.
Terkait dengan rencana menjadikan TPA di Bangli sebagai tempat pembuangan sampah sementara pada masa transisi, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta belum bisa berkomentar banyak karena baru mendengar paparan dari Menteri LH. Namun ia menyambut baik persiapan yang dilakukan Walikota Denpasar dan Kabupaten Badung untuk mengupayakan penanganan sampah secara optimal saat TPA Suwung ditutup. Jika pada akhirnya masih ada sisa, itulah yang rencananya bawa ke TPA di Bangli. “Bali yang basisnya pariwisata, kita ingin solusi alternatif jangka pendek. Syukur-syukur tak banyak sampah yang dibawa ke Bangli,” ujarnya. Terkait dengan rencana ini, Bupati Sedana Arta juga akan melakukan sosialisasi kepada berbagai komponen masyarakat guna mengantisipasi timbulnya persoalan di kemudian hari.


