Denpasar — Pemerintah Provinsi Bali semakin serius memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) melalui Gelar Pasukan Patroli Keimigrasian Dharma Dewata 2026 yang digelar di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar, Rabu (15/4). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban sekaligus memperkuat kontribusi sektor pariwisata.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menekankan bahwa patroli keimigrasian bukan sekadar agenda seremonial. Ia memastikan pengawasan akan dilakukan secara berkala di sejumlah titik strategis guna mencegah serta menindak pelanggaran oleh WNA.
Menurutnya, kehadiran patroli ini juga bertujuan memberikan efek pencegahan serta memastikan aturan keimigrasian ditegakkan secara konsisten di lapangan.
Selain langkah represif, Imigrasi turut mengedepankan pendekatan preventif dengan menggandeng masyarakat melalui program desa binaan. Skema ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi warga dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas WNA di lingkungan masing-masing.
Gubernur Koster dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, Imigrasi, aparat keamanan, dan masyarakat adat untuk menjaga Bali tetap kondusif sebagai destinasi wisata kelas dunia. Ia menilai meningkatnya pelanggaran oleh WNA belakangan ini perlu disikapi secara tegas dan terukur.
Di sisi lain, Koster juga menyoroti optimalisasi pungutan wisatawan asing sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah. Ia menyebutkan bahwa pembahasan terkait kebijakan tersebut telah dilakukan bersama pemerintah pusat dan mendapat dukungan.
Menurutnya, peningkatan efektivitas pungutan ini akan berdampak langsung pada pelestarian budaya, perlindungan lingkungan, serta pembangunan infrastruktur di Bali.
Pemprov Bali, lanjutnya, akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor. Penanganan pelanggaran pidana oleh WNA akan menjadi kewenangan kepolisian, sementara pelanggaran administratif tetap ditangani oleh pihak Imigrasi, termasuk pemberian sanksi deportasi.
Melalui kombinasi pengawasan yang lebih intensif dan kebijakan ekonomi yang terarah, Bali diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara keterbukaan bagi wisatawan mancanegara dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat lokal.