Mohon Keharmonisan Alam, Sebelum Pembangunan Zona Inti Kawasan PKB Dimulai Tahun 2026 – pelangidewata.com
KLUNGKUNG – Gubernur Bali, Wayan Koster melakukan persembahyangan Upacara Tawur Agung Labuh Gentuh, Pangruak Bhumi, Bhumi Sudha, Panegteg Jagat, Pitra Dekot di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali, Kabupaten Klungkung tepat pada rahina Kajeng Kliwon Enyitan, Senin (Soma Kliwon, Krulut) 29 Desember 2025.
Pelaksanaan Upacara ini dipuput langsung oleh Ida Ratu Shri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa Pemayun, Ida Pedanda Reshi Agung Pinatih Kusuma Yoga, Ida Pedanda Gde Putra Dalem, Ida Pandita Mpu Jaya Acharyananda, dan Ida Pedanda Gde Jelantik Giri di kawasan Madya (Tengah) Pusat Kebudayaan Bali. Upacara yang berlangsung dengan sakral ini juga berlangsung secara serentak di kawasan Purwa (Timur), Daksina (Selatan), Pascima (Barat), dan Utara Pusat Kebudayaan Bali.
Usai sembahyang, Murdaning Jagat Bali, Wayan Koster melakukan prosesi Nyakupang Karang Pusat Kebudayaan Bali seluas 326 Ha dan Nuwek Bagia bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra bersama Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Mayun, beserta Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Klungkung.
Upacara Tawur Agung Labuh Gentuh, Pangruak Bhumi, Bhumi Sudha, Panegteg Jagat, Pitra Dekot di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) merupakan bagian dari rangkaian prosesi Niskala sebagai bentuk penyucian dan memohon keharmonisan antara Manusia, Alam dan Hyang Widhi Wasa, sebelum dimulainya pembangunan Zona Inti Kawasan Pusat Kebudayaan Bali yang akan dimulai pada tahun 2026.
Wayan Koster dalam sambutannya menyampaikan penyucian Kawasan PKB dilakukan, karena dulunya tempat yang terletak di Desa Tangkas, Desa Gelgel, Desa Jumpai (Kecamatan Klungkung); Desa Sampalan Kelod dan Desa Gunaksa (Kecamatan Dawan) ini pernah terkena hamparan letusan Gunung Agung pada tahun 1963 dan banyak korban jiwa. “Sejak tahun 1963, kawasan ini juga menjadi aktivitas Galian C, dimana semua sumber daya pasir-nya habis dikeruk, sehingga menjadi tempat yang terbengkalai dan pernah digunakan untuk hal – hal yang tidak baik atau jorok,” kata Gubernur Koster.
Setelah upacara ini dilaksanakan, Kawasan PKB yang memiliki 3 Zona, yaitu Zona Inti, Zona Penunjang, dan Zona Penyangga akan mulai dibangun secara bertahap. Untuk Tahun 2026, pembangunan yang akan dimulai ialah difokuskan pada Zona Inti Kawasan Pusat Kebudayaan Bali, meliputi pembangunan berupa fasilitas budaya, panggung terbuka, panggung tertutup, wantilan, dan berbagai fasilitas lainnya.
Gubernur Koster menegaskan tujuan dibangunnya fasilitas tersebut, yaitu sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan seni budaya Bali, baik itu Pesta Kesenian Bali, Festival Seni Bali Jani hingga event – event seni budaya Bali lainnya yang akan diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Bali.
Lebih lanjut, Koster menjelaskan bahwa fasilitas seni budaya di Zona Inti akan mulai dibangun pada tahun 2026 mendatang sampai tahun 2027. Pembangunannya direncanakan selama 2 tahun sudah harus selesai. Sekarang sedang dirancang DED (Detail Engineering Design) dan targetnya akhir Januari 2026 harus selesai, supaya bulan Februari atau paling lambat April proses Tender untuk pembangunan sudah bisa dimulai dilaksanakan dengan anggaran total mencapai Rp 1,2 Triliun.
“Tahun 2027 pembangunan ini harus sudah selesai, paling lambat bulan Desember, sehingga tahun 2028 Pesta Kesenian Bali yang ke-50 sudah bisa dilaksanakan di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali,” tegasnya yang disambut apresiasi tepuk tangan seraya menceritakan, selama ini Pesta Kesenian Bali dan kegiatan seni budaya Bali lainnya dilaksanakan di Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar. Namun kondisinya sudah tidak memadai lagi seiring berkembangnya kreativitas budaya Bali, meningkatnya jumlah seniman yang aktif dan pengunjung yang hadir juga semakin banyak, sehingga membutuhkan tempat yang lebih luas dan representatif.
Sebagai penutup, Gubernur Wayan Koster berdoa apa yang akan kita rencanakan pada tahun 2026, mudah mudahan berjalan dengan lancar dan sukses, karena itulah dilaksanakan upacara ini agar betul betul mendapatkan restu dari Niskala. “Apa yang kita laksanakan disini juga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Bali. Selain untuk kepentingan membangun budaya Bali, juga kawasan ini akan menjadi kawasan terintegrasi sebagai destinasi wisata baru, pusat pertumbuhan ekonomi baru yang berdampak untuk Kabupaten Klungkung, Karangasem, Gianyar, dan Kabupaten Bangli,” tutup Gubernur Koster.


