SINGARAJA, PELANGIDEWATA — Upaya membangun kesadaran kolektif terhadap bahaya kekerasan seksual kembali digaungkan melalui forum diskusi yang diselenggarakan KEDASIH Bali Utara. Mengangkat tema “Suara dari Bali Utara: Melawan Senyap Kekerasan Seksual”, kegiatan ini menjadi ruang terbuka bagi berbagai elemen masyarakat untuk bertukar gagasan sekaligus merumuskan langkah nyata menghadapi persoalan yang kian mengkhawatirkan, Kamis (16/6).
Bertempat di Wantilan Pura Jagatnatha Buleleng, bertepatan dengan Rahina Tilem Kadasa, forum ini menghadirkan narasumber berkompeten. IPDA I Gede Pratama selaku Kaur Binops Satreskrim Polres Buleleng mengulas pentingnya aspek penegakan hukum serta urgensi pelaporan kasus. Sementara itu, Dr. Ni Putu Rai Yuliartini, S.H., M.H., pendiri Yayasan Yulia Natya Nivriti, menekankan pentingnya pendampingan korban serta keberanian untuk bersuara.
Sekitar 60 peserta dari berbagai organisasi dan komunitas turut ambil bagian dalam diskusi ini. Di antaranya BEM Rema Undiksha, GMNI, KMHD YBV Undiksha, Genre Buleleng, Jegeg Bagus Buleleng, BEM IMK, BEM FBS, BEM Dharma Sastra, penyuluh agama Hindu, penyuluh Bahasa Bali, hingga jajaran Pengurus PC KMHDI Buleleng.
Suara kritis dalam forum ini salah satunya disampaikan oleh Komang Ari Warmita Udayana, S.Sos., yang menyoroti kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di salah satu panti asuhan di Kabupaten Buleleng. Ia menilai kejadian tersebut sangat memprihatinkan, mengingat panti asuhan semestinya menjadi tempat perlindungan bagi anak-anak yang kehilangan dukungan keluarga.
Menurutnya, kondisi yang terjadi justru bertolak belakang dari harapan. Alih-alih menjadi ruang aman, panti asuhan tersebut malah menimbulkan rasa takut bagi anak-anak yang tinggal di dalamnya. Ia pun mendorong pemerintah untuk memperketat proses seleksi terhadap panti asuhan serta meningkatkan pengawasan melalui pemantauan dan visitasi secara berkala.
“Harapan tiang ke depan agar pemerintah lebih melakukan seleksi lagi terhadap panti asuhan-panti asuhan yang ada di Kabupaten Buleleng, kemudian agar terus melakukan pemantauan dan juga visitasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya evaluasi terhadap standar operasional prosedur (SOP) dalam pengasuhan dan pendidikan anak di panti. Pemerintah dinilai perlu hadir lebih aktif melalui pendampingan khusus, termasuk membuka ruang komunikasi langsung dengan anak-anak.
“Dengan adanya pemantauan dan visitasi dari pemerintah, kemudian ada pendampingan secara khusus, bahkan wawancara personal kepada anak-anak panti asuhan, sehingga ketika ada permasalahan mereka bisa menceritakan apa yang terjadi,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin tumbuh bahwa kekerasan seksual bukanlah persoalan yang bisa didiamkan. Diperlukan keberanian untuk bersuara, solidaritas antar masyarakat, serta kolaborasi lintas sektor guna mencegah dan menangani kasus serupa di masa mendatang. (ARD)