SINGARAJA, PELANGIDEWATA– Pemerintah Kabupaten Buleleng melaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 Tahun 2026 yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Buleleng, Senin (26/4). Upacara dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng, Gede Sugiartha Widiada, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Asisten, Staf Ahli, para Kepala Bagian, serta seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng. Peringatan tahun ini mengangkat tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita” yang menekankan pentingnya kemandirian daerah dalam mengelola potensi serta memperkuat kontribusi terhadap pembangunan nasional.
Dalam kesempatan itu, Inspektur Upacara membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen bangsa atas kontribusinya dalam pelaksanaan otonomi daerah.
“Melalui momentum yang berbahagia ini, saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, insan pers, serta seluruh elemen bangsa yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia.”
Disampaikan pula bahwa Indonesia memiliki kekayaan potensi yang sangat besar, mulai dari keberagaman budaya hingga sumber daya alam. Namun, potensi tersebut memerlukan pengelolaan yang terintegrasi melalui sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah agar dapat memberikan manfaat optimal.
“Sinergi pusat dan daerah merupakan keniscayaan untuk mencapai cita-cita bangsa sebagaimana telah dituangkan dalam konstitusi kita.”
Kesamaan arah kebijakan antara pusat dan daerah dinilai menjadi faktor penting dalam menghadapi berbagai tantangan menuju Indonesia Emas. Sejumlah agenda strategis juga menjadi perhatian, seperti pelaksanaan program prioritas nasional, reformasi birokrasi berbasis hasil melalui digitalisasi, peningkatan kemandirian fiskal, serta penguatan kerja sama antarwilayah.
Selain itu, peningkatan kualitas layanan dasar, pengurangan kesenjangan, serta penguatan stabilitas daerah juga menjadi fokus dalam pembangunan ke depan.
“Penting bagi pemerintah daerah untuk tidak hanya menjadi pelaksana, tetapi juga menjadi mitra aktif dalam merancang kebijakan yang relevan dengan kondisi dan potensi lokal.”
Dalam amanat tersebut juga ditegaskan pentingnya peningkatan kapasitas daerah sebagai kunci keberhasilan otonomi. Hal ini mencakup penguatan kualitas sumber daya manusia aparatur melalui pelatihan dan sertifikasi, optimalisasi pendapatan asli daerah, serta penguatan kelembagaan dan tata kelola pemerintahan.
“Penguatan kelembagaan dan tata kelola melalui reformasi birokrasi, digitalisasi pelayanan publik, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas menjadi langkah penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif.”
Melalui momentum peringatan ini, Pemkab Buleleng menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.