forum diskusi kelompok terarah (FGD) bersama sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkab Buleleng, Selasa (28/4).
SINGARAJA, PELANGIDEWATA – Upaya meningkatkan akurasi penyaluran program perlindungan sosial di Kabupaten Buleleng terus diperkuat. Salah satunya melalui kunjungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bali yang melaksanakan evaluasi Tata Kelola Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan ini digelar melalui forum diskusi kelompok terarah (FGD) bersama sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkab Buleleng, Selasa (28/4).
Salah satu auditor BPKP Bali, Rikky Widyartanto, menjelaskan bahwa evaluasi tersebut merupakan agenda rutin dalam rangka menilai implementasi kebijakan pemerintah pusat di daerah. Namun pada periode ini, perhatian lebih diarahkan pada sejauh mana integrasi DTSEN mampu mendukung pelaksanaan program perlindungan sosial di Buleleng.
Ia menegaskan bahwa penilaian dilakukan tidak hanya dari aspek administratif, tetapi juga melalui verifikasi lapangan. Hal ini bertujuan untuk melihat secara langsung dukungan kebijakan pemerintah daerah serta kesesuaian pelaksanaan program dengan pedoman yang telah ditetapkan. “Evaluasi ini mencakup dokumen administrasi hingga kunjungan langsung ke lapangan untuk memastikan implementasi berjalan sesuai aturan dan memberikan hasil optimal,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rikky menyebutkan bahwa evaluasi lapangan akan menyasar sejumlah desa yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat. Desa-desa tersebut menjadi lokasi wajib kunjungan, sementara desa di kecamatan lainnya akan dijadikan sebagai pembanding dalam proses analisis. “Di Buleleng terdapat tujuh kecamatan yang masuk dalam penentuan pusat, dan empat kecamatan di antaranya menjadi prioritas kunjungan. Melalui FGD ini akan dibahas lebih detail desa mana saja yang akan dikunjungi,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa kegiatan evaluasi ini tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai sarana perbaikan kebijakan. Hasil evaluasi diharapkan mampu memberikan rekomendasi konstruktif bagi pemerintah daerah maupun pusat dalam meningkatkan efektivitas program sosial.
Rencananya, proses evaluasi akan berlangsung selama kurang lebih tiga minggu. Seluruh hasilnya akan dirangkum dan disampaikan kepada pemerintah pusat pada akhir Mei 2026 untuk selanjutnya dilakukan konsolidasi secara nasional. “Fokus utama evaluasi ini adalah memberikan gambaran menyeluruh terkait efektivitas program perlindungan sosial, sehingga ke depan penanganan kemiskinan dapat lebih tepat sasaran dan tepat waktu,” tutup Rikky