Tiga sektor prioritas dibuka untuk kolaborasi investasi karbon: blue carbon, solar energy, dan agricultural carbon
BADUNG – Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat aksi menghadapi perubahan iklim dengan menjadikan kearifan lokal sebagai pijakan pembangunan sekaligus membuka peluang ekonomi baru berbasis lingkungan. Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri Indonesia Carbon and Biodiversity Summit 2026 di Hotel The Westin Resort Nusa Dua, Badung, Selasa (8/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster menyampaikan paparan bertajuk “Aksi Iklim Bali: Regulasi, Implementasi, dan Peluang Kolaborasi”. Ia menegaskan, aksi iklim Bali tidak semata-mata diarahkan sebagai respons terhadap perubahan iklim, tetapi telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan Bali.
Menurut Koster, seluruh kebijakan tersebut berlandaskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang menempatkan keharmonisan alam dan kehidupan masyarakat sebagai fondasi pembangunan.
“Nangun Sat Kerthi Loka Bali menjadi landasan filosofis untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, sehingga dapat mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia, baik secara niskala maupun sekala,” ujar Koster.
Ia menjelaskan, aksi iklim Bali dibangun dengan menjaga keseimbangan tiga unsur utama, yakni Manusia Bali, Alam Bali, dan Kebudayaan Bali. Ketiganya dipandang sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam arah pembangunan Bali.
Pembangunan Manusia Bali diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pendekatan berkelanjutan. Sementara Alam Bali dijaga melalui perlindungan hutan, ekosistem pesisir, mangrove, padang lamun, serta pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab.
Di sisi lain, Kebudayaan Bali menjadi fondasi nilai, tradisi, dan kearifan lokal yang menjaga hubungan harmonis antara manusia dengan alam.
Bali Miliki Aset Iklim Bernilai Ekonomi
Gubernur Koster menyebut Bali saat ini telah memiliki sejumlah aset iklim yang nyata. Potensi tersebut tidak hanya penting dari sisi ekologis, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi fondasi ekonomi hijau.
Pada sektor energi terbarukan, misalnya, Bali telah memiliki sekitar 45 MWp kapasitas PLTS terpasang. Penggunaan kendaraan listrik juga terus berkembang, dengan sekitar 17.225 kendaraan listrik roda dua dan roda empat, serta 302 unit SPKLU yang tersebar di sembilan kabupaten/kota.
Potensi lainnya berada pada sektor blue carbon. Bali memiliki sekitar 2.330 hektare kawasan mangrove, dengan sekitar 88 persen masuk kategori lebat. Selain itu, terdapat sekitar 1.307 hektare padang lamun yang memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi blue carbon credit.
Pengembangan tersebut, kata Koster, tetap harus dilakukan dengan memastikan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dan tidak mengabaikan fungsi ekologis kawasan.
Sektor pertanian juga menjadi bagian penting dalam agenda tersebut. Sekitar 52.909 hektare sawah di Bali telah menerapkan sistem pertanian organik, atau sekitar 82 persen dari total luas sawah. Kondisi ini dinilai menjadi modal untuk mengembangkan soil carbon dan biodiversity credits.
Sementara pada sektor kehutanan, Bali memiliki sekitar 131.171 hektare kawasan hutan, yang terdiri atas sekitar 96.688 hektare hutan lindung dan 26.396 hektare kawasan konservasi.
“Berbagai aset ini bukan sekadar angka atau potensi ekologis. Kalau dikelola dengan baik, ini bisa menjadi aset ekonomi baru yang memberikan manfaat bagi masyarakat Bali,” tegas Koster.
Namun, ia mengingatkan pengembangan ekonomi berbasis karbon harus dilakukan secara hati-hati. Transparansi, tata kelola yang baik, kepastian regulasi, serta perlindungan lingkungan menjadi prinsip yang tidak boleh ditinggalkan.
Tiga Peluang Kolaborasi Karbon
Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, Pemerintah Provinsi Bali membuka tiga sektor prioritas kolaborasi karbon yang dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan secara bankable.
Ketiga sektor tersebut meliputi:
- Blue Carbon, melalui pengembangan dan perlindungan mangrove serta padang lamun;
- Solar Energy, melalui pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) skala besar; dan
- Agricultural Carbon, melalui pengembangan pertanian organik dan soil carbon.
Khusus pengembangan PLTS skala besar, Bali membuka peluang pembangunan dengan target tahap awal sekitar 300 MWp. Kapasitas tersebut selanjutnya dapat dikembangkan hingga sekitar 700–1.200 MWp.
Pengembangan energi surya tersebut diharapkan tidak hanya mempercepat transisi energi di Bali, tetapi juga membuka peluang pengembangan renewable energy certificate dan carbon credit.
Koster menegaskan, untuk merealisasikan berbagai peluang tersebut diperlukan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah daerah membutuhkan keterlibatan investor, pengembang proyek, lembaga standar internasional, akademisi, komunitas, serta berbagai pemangku kepentingan.
Meski demikian, seluruh bentuk kerja sama harus tetap berada dalam koridor regulasi dan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali.
“Kolaborasi harus memberikan kepastian, menjaga kepentingan masyarakat, dan memastikan manfaat ekonomi dari pengembangan karbon dapat kembali kepada Bali,” kata Koster.
Menjaga Alam Sekaligus Membangun Ekonomi
Koster menekankan, agenda aksi iklim Bali tidak boleh dipandang hanya sebagai upaya menekan emisi. Lebih jauh, kebijakan tersebut diarahkan untuk membangun sumber pertumbuhan ekonomi baru sekaligus memperkuat ketahanan lingkungan dan menjaga keanekaragaman hayati.
“Bali ingin menunjukkan bahwa menjaga alam bukan hambatan bagi pertumbuhan ekonomi. Justru dengan menjaga alam, kita membangun sumber pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” demikian garis besar pesan Koster.
Menurutnya, pendekatan tersebut sejalan dengan semangat Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang menempatkan keseimbangan antara manusia, alam, dan kebudayaan sebagai dasar pembangunan.
Dengan demikian, pembangunan Bali ke depan diarahkan tetap bertumpu pada ekonomi hijau, keberlanjutan, kemandirian, serta daya saing global tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.
ICCBA Apresiasi Fondasi Kebijakan Bali
Sementara itu, Chairman Indonesia Carbon Credit and Biodiversity Alliance (ICCBA), Rob Raffael Kardinal, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai telah membangun fondasi kebijakan sekaligus memiliki berbagai aset nyata untuk dikembangkan dalam ekosistem karbon dan keanekaragaman hayati.
Rob melihat Bali memiliki peluang besar menjadi salah satu contoh pengembangan ekonomi berbasis karbon dan biodiversitas yang mampu mempertemukan kepentingan lingkungan, sosial, dan ekonomi.
Menurutnya, potensi mangrove, padang lamun, pertanian organik, energi terbarukan, serta kawasan hutan dapat dikembangkan melalui kolaborasi multipihak dengan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan.
“Bali memiliki sesuatu yang sangat kuat, yaitu kombinasi antara alam, budaya, kebijakan, dan masyarakat. Ini menjadi modal penting untuk membangun ekosistem karbon dan biodiversitas yang kredibel,” ujar Rob.
Ia menilai Bali tidak hanya memiliki peluang menghasilkan carbon credit, tetapi juga dapat menjadi contoh pengembangan carbon credit dan biodiversity credit yang memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
Rob menambahkan, kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, investor, lembaga standar, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci agar berbagai potensi tersebut dapat diwujudkan menjadi proyek yang konkret, terukur, serta memenuhi standar yang dapat diterima secara internasional.
“Kami siap mendorong kolaborasi dan mempertemukan Bali dengan berbagai mitra strategis, baik nasional maupun internasional. Harapannya, apa yang dikembangkan di Bali dapat menjadi model yang tidak hanya bermanfaat bagi Bali dan Indonesia, tetapi juga dapat direplikasi di berbagai wilayah dan negara lain,” tambahnya.
Melalui penguatan regulasi, pemanfaatan aset alam secara berkelanjutan, dan kolaborasi multipihak, Bali kini tidak hanya membangun strategi menghadapi perubahan iklim, tetapi juga menyiapkan fondasi ekonomi hijau yang dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.