DENPASAR – Upaya mewujudkan Bali Bebas Rabies 2030 membutuhkan gerak bersama, bukan hanya mengandalkan pemerintah. Kesadaran masyarakat, khususnya pemilik anjing, menjadi salah satu kunci penting untuk memutus mata rantai penyebaran rabies di Pulau Dewata.
Komitmen tersebut mengemuka saat Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi jajaran Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali di Jayasabha, Denpasar, Jumat (11/9). Pertemuan ini menjadi ruang untuk memperkuat sinergi sekaligus membahas langkah konkret penanggulangan rabies melalui keterlibatan berbagai unsur.
PDHI Cabang Bali memaparkan sejumlah program kolaboratif yang dinilai dapat mempercepat pencapaian target Bali Bebas Rabies 2030. Langkah tersebut mencakup penguatan edukasi kepada masyarakat, perluasan cakupan vaksinasi terhadap hewan penular rabies (HPR), hingga pengendalian populasi hewan terlantar dan liar melalui sterilisasi yang dilakukan secara manusiawi.
Gubernur Koster menyambut positif langkah kolaborasi tersebut. Menurutnya, penanganan rabies tidak bisa berjalan efektif apabila hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun tenaga kesehatan hewan.
“Penanggulangan rabies harus menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah, dokter hewan, komunitas, dan masyarakat harus bergerak dalam satu langkah,” tegasnya.
Ia menilai, pemilik hewan peliharaan memiliki peran yang sangat besar dalam upaya pencegahan. Memelihara anjing, kata Koster, bukan sebatas menyediakan makanan dan tempat tinggal, tetapi juga menyangkut tanggung jawab terhadap kesehatan dan keselamatan hewan serta lingkungan di sekitarnya.
Karena itu, pemilik anjing di Bali didorong untuk memastikan hewan peliharaannya memperoleh vaksinasi rabies secara rutin, tidak dibiarkan berkeliaran, serta dilakukan sterilisasi sebagai salah satu upaya pengendalian populasi.
“Kesadaran masyarakat harus terus dibangun. Hewan peliharaan harus dirawat dengan baik, divaksin, dikendalikan reproduksinya, dan tidak dibiarkan berkeliaran sehingga berpotensi menimbulkan risiko,” ujar Gubernur Bali.
World Rabies Day Jadi Momentum Edukasi
Gubernur Koster juga memberikan dukungan terhadap pelaksanaan World Rabies Day (WRD) 2026 yang akan digelar pada 27 September 2026 di Lapangan Bajra Sandhi, Renon, Denpasar.
Peringatan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk memperluas pengetahuan sekaligus membangun kepedulian masyarakat terhadap bahaya rabies dan pentingnya kesejahteraan hewan.
Beragam kegiatan telah disiapkan untuk memeriahkan WRD 2026, mulai dari sterilisasi gratis anjing liar, vaksinasi rabies gratis, Pet Fun Walk, Lomba Anjing Sehat, Lomba Makan untuk Anjing, hingga berbagai kegiatan edukatif lainnya.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat tidak hanya diajak mengenal bahaya rabies, tetapi juga memahami bahwa pencegahan dapat dimulai dari hal-hal sederhana di lingkungan masing-masing.
Gubernur Koster mengajak masyarakat memanfaatkan momentum tersebut untuk meningkatkan kepedulian sekaligus memperkuat gerakan bersama menuju Bali Bebas Rabies.
Jangan Anggap Sepele Gigitan Hewan
Di tengah upaya pencegahan, masyarakat juga diminta tidak menganggap remeh apabila terjadi gigitan anjing maupun hewan penular rabies lainnya.
Setiap kejadian gigitan harus segera mendapatkan penanganan yang tepat dan dilaporkan kepada pihak terkait. Kecepatan dalam mengambil tindakan menjadi faktor penting untuk mencegah risiko yang lebih serius.
Edukasi mengenai langkah yang harus dilakukan setelah terjadi gigitan pun dinilai perlu terus diperluas. Dengan pengetahuan yang memadai, masyarakat diharapkan tidak panik maupun menunda penanganan ketika menghadapi kasus gigitan.
Kolaborasi antara pemerintah, PDHI, tenaga medis veteriner, komunitas pencinta hewan dan masyarakat pun menjadi fondasi penting dalam membangun sistem penanggulangan rabies yang lebih terpadu.
Gubernur Koster berharap sinergi tersebut terus diperkuat dan dilakukan secara berkelanjutan. Sebab, target Bali Bebas Rabies 2030 tidak hanya membutuhkan program pemerintah, tetapi juga perubahan kesadaran dan perilaku masyarakat.
Dengan vaksinasi yang konsisten, pengendalian populasi yang manusiawi, kepemilikan hewan yang bertanggung jawab, serta respons cepat terhadap kasus gigitan, Bali diharapkan semakin dekat dengan cita-cita terbebas dari rabies.
Bali Bebas Rabies 2030 bukan sekadar target, tetapi gerakan bersama yang dimulai dari kepedulian setiap keluarga dan setiap pemilik hewan.