Api membakar vegetasi kering pada Rabu malam. BPBD Buleleng mengingatkan warga tidak membakar sampah di lahan terbuka, terutama saat kondisi kering dan berangin.
SINGARAJA, SINGARAJANOW – Api kembali menjadi ancaman ketika sampah dibakar tanpa pengawasan. Sebanyak kurang lebih 50 are lahan perkebunan di Jalan Satria Darma, Gang Sakura, Desa Tukad Mungga, Kecamatan Buleleng, terbakar pada Rabu (16/9/2026) malam. Kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembakaran sampah yang dilakukan pemilik lahan.
Laporan kebakaran diterima sekitar pukul 19.40 WITA setelah masyarakat melihat kobaran api dan meneruskannya kepada petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng. Api kemudian membakar vegetasi kering di lahan milik Anak Agung Ketut (Mekele Puspita).
Posisi lahan yang berada tidak jauh dari permukiman membuat situasi cukup mengkhawatirkan. Jika tidak segera dilokalisasi, api berpotensi menjalar dan mengancam bangunan warga di sekitar lokasi.
BPBD Buleleng merespons laporan tersebut dengan mengerahkan Tim Reaksi Cepat (TRC) Regu III. Petugas kemudian melakukan penanganan bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Perbekel Tukad Mungga, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas.
Untuk mempercepat proses pemadaman dalam kondisi malam hari, petugas menggunakan satu unit mesin pompa portabel, dua rol selang panjang, satu rol selang pendek dan sejumlah peralatan penerangan. Api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sebelum menjalar lebih luas.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, Kamis (17/9), membenarkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, ia menilai kebakaran ini menunjukkan risiko pembakaran sampah di lahan terbuka, terlebih ketika kondisi lingkungan sedang kering.
“Kebakaran ini murni disebabkan oleh kelalaian pemilik lahan yang membakar sampah di area perkebunan. Mengingat cuaca dan adanya potensi angin yang cukup kencang, kobaran api sangat berisiko membahayakan warga yang tinggal di dekat lokasi tersebut jika tidak segera ditangani,” ujar Gede Suyasa.
Menurutnya, vegetasi yang mengering dapat membuat api lebih cepat menyebar. Hembusan angin juga dapat membawa percikan api ke titik lain sehingga kebakaran sulit dikendalikan apabila pembakaran dilakukan tanpa pengawasan dan kesiapan penanganan.
BPBD Buleleng kembali meminta masyarakat menghentikan kebiasaan membakar sampah secara sembarangan, terutama di lahan terbuka maupun pekarangan yang memiliki banyak material mudah terbakar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan bertanggung jawab dalam mengolah sampah. Hindari membakar sampah di area lahan atau pekarangan, terutama saat kondisi angin kencang. Mari kita tingkatkan kewaspadaan bersama demi menjaga keamanan permukiman serta keselamatan jiwa dan harta benda,” tegas Gede Suyasa.
Bakar Sampah Berujung Kebakaran, 50 Are Lahan di Tukad Mungga Nyaris Merembet ke Permukiman
Api membakar vegetasi kering pada Rabu malam. BPBD Buleleng mengingatkan warga tidak membakar sampah di lahan terbuka, terutama saat kondisi kering dan berangin.
SINGARAJA, PELANGIDEWATA – Api kembali menjadi ancaman ketika sampah dibakar tanpa pengawasan. Sebanyak kurang lebih 50 are lahan perkebunan di Jalan Satria Darma, Gang Sakura, Desa Tukad Mungga, Kecamatan Buleleng, terbakar pada Rabu (16/9/2026) malam. Kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembakaran sampah yang dilakukan pemilik lahan.
Laporan kebakaran diterima sekitar pukul 19.40 WITA setelah masyarakat melihat kobaran api dan meneruskannya kepada petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng. Api kemudian membakar vegetasi kering di lahan milik Anak Agung Ketut (Mekele Puspita).
Posisi lahan yang berada tidak jauh dari permukiman membuat situasi cukup mengkhawatirkan. Jika tidak segera dilokalisasi, api berpotensi menjalar dan mengancam bangunan warga di sekitar lokasi.
BPBD Buleleng merespons laporan tersebut dengan mengerahkan Tim Reaksi Cepat (TRC) Regu III. Petugas kemudian melakukan penanganan bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Perbekel Tukad Mungga, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas.
Untuk mempercepat proses pemadaman dalam kondisi malam hari, petugas menggunakan satu unit mesin pompa portabel, dua rol selang panjang, satu rol selang pendek dan sejumlah peralatan penerangan. Api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sebelum menjalar lebih luas.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, Kamis (17/9), membenarkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, ia menilai kebakaran ini menunjukkan risiko pembakaran sampah di lahan terbuka, terlebih ketika kondisi lingkungan sedang kering.
“Kebakaran ini murni disebabkan oleh kelalaian pemilik lahan yang membakar sampah di area perkebunan. Mengingat cuaca dan adanya potensi angin yang cukup kencang, kobaran api sangat berisiko membahayakan warga yang tinggal di dekat lokasi tersebut jika tidak segera ditangani,” ujar Gede Suyasa.
Menurutnya, vegetasi yang mengering dapat membuat api lebih cepat menyebar. Hembusan angin juga dapat membawa percikan api ke titik lain sehingga kebakaran sulit dikendalikan apabila pembakaran dilakukan tanpa pengawasan dan kesiapan penanganan.
BPBD Buleleng kembali meminta masyarakat menghentikan kebiasaan membakar sampah secara sembarangan, terutama di lahan terbuka maupun pekarangan yang memiliki banyak material mudah terbakar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan bertanggung jawab dalam mengolah sampah. Hindari membakar sampah di area lahan atau pekarangan, terutama saat kondisi angin kencang. Mari kita tingkatkan kewaspadaan bersama demi menjaga keamanan permukiman serta keselamatan jiwa dan harta benda,” tegas Gede Suyasa.