KLUNGKUNG, PELANGIDEWATA.COM – Upaya memperkuat pelestarian warisan sejarah dan budaya di Kabupaten Klungkung mendapat perhatian dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV. Dua situs penting, yakni Kerta Gosa dan Museum Semarajaya, didorong untuk ditingkatkan statusnya menjadi Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Usulan tersebut disampaikan Kepala BPK Wilayah XV Iskandar Eko saat melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung yang diterima Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, BPK Wilayah XV menyampaikan komitmennya untuk mendampingi Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam meningkatkan kuantitas sekaligus kualitas cagar budaya yang telah terdata di wilayah tersebut.
Iskandar Eko mengatakan, Klungkung memiliki kekayaan tinggalan sejarah dan budaya yang sangat besar. Keberadaan berbagai situs tersebut tidak hanya penting bagi masyarakat lokal, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan perjalanan sejarah Bali dan Indonesia.
Karena itu, pihaknya secara khusus mendorong agar Kerta Gosa dan Museum Semarajaya dapat diusulkan sebagai cagar budaya dengan peringkat nasional.
“Klungkung memiliki rekam jejak sejarah yang memegang peranan penting dalam narasi sejarah nasional. Kerta Gosa dan Museum Semarajaya sangat layak diusulkan menjadi cagar budaya tingkat nasional,” ujar Iskandar Eko.
Pemkab Klungkung Sambut Positif
Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra menyambut baik usulan tersebut. Pemkab Klungkung menyatakan siap memberikan dukungan terhadap proses peningkatan status kedua warisan budaya tersebut.
Menurutnya, Klungkung memiliki posisi penting dalam sejarah perkembangan kebudayaan Bali. Jejak sejarah yang masih bertahan hingga saat ini menjadi bagian dari identitas daerah yang perlu dirawat dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
“Pemerintah Daerah menyambut baik dan siap mendukung penuh usulan dari Balai Pelestarian Kebudayaan. Cagar budaya adalah pondasi identitas kita, sehingga keberadaannya harus terus dirawat dan dijaga,” tegas Tjokorda Gde Surya Putra.
Ia berharap kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Klungkung dan BPK Wilayah XV dapat semakin diperkuat, khususnya dalam upaya menjaga berbagai peninggalan sejarah dan kebudayaan yang ada di Gumi Serombotan.
“Kami berharap sinergi dan kerja sama ini dapat terus berjalan erat demi kelestarian warisan leluhur di Klungkung,” imbuhnya.
Perkuat Pelestarian Warisan Leluhur
Peningkatan status cagar budaya nantinya diharapkan dapat semakin memperkuat upaya pelindungan, pelestarian, pengembangan, serta pemanfaatan warisan budaya secara berkelanjutan.
Kerta Gosa sendiri selama ini dikenal sebagai salah satu ikon sejarah Klungkung, sementara Museum Semarajaya menjadi salah satu ruang penting dalam menyimpan dan memperkenalkan berbagai peninggalan sejarah serta kebudayaan daerah.
Audiensi tersebut turut didampingi Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung I Wayan Suteja.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan BPK Wilayah XV, berbagai warisan sejarah di Klungkung diharapkan tidak hanya terjaga secara fisik, tetapi juga terus hidup sebagai sumber pengetahuan dan identitas budaya bagi generasi mendatang.