Dinkes Buleleng menguji sistem pelaporan digital di 20 puskesmas untuk memetakan layanan, penyelenggara, legalitas hingga kunjungan masyarakat.

SINGARAJA, PELANGIDEWATA – Pelayanan kesehatan tradisional di Kabupaten Buleleng mulai diarahkan memiliki sistem pendataan yang lebih terintegrasi. Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng tengah menguji Sistem Pelaporan Pelayanan Kesehatan Tradisional (SIPANDI) di sejumlah puskesmas sebagai bagian dari pembenahan sistem pelaporan berbasis digital.
SIPANDI dirancang agar puskesmas tidak lagi mengandalkan data yang tersebar dalam berbagai pencatatan. Melalui satu sistem, informasi mengenai pelayanan kesehatan tradisional dapat dihimpun sekaligus menjadi bahan untuk monitoring dan evaluasi.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan sekaligus Plt. Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, dr. Dewa Putu Merta Suteja, M.A.P., mengatakan sistem tersebut dikembangkan untuk mendukung pengelolaan pelayanan kesehatan tradisional yang lebih efektif.
“SIPANDI kami kembangkan untuk mengintegrasikan seluruh data pelayanan kesehatan tradisional, sehingga pendataan dan pengawasan dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien,” katanya saat dikonfirmasi Rabu (23/9).
Dalam penerapannya, SIPANDI akan memuat data penyelenggara layanan kesehatan tradisional berdasarkan jenis pelayanan, legalitas serta wilayah kerja. Jenis layanan yang dicatat meliputi pelayanan keterampilan, ramuan dan kombinasi.
Tidak hanya identitas penyelenggara, sistem tersebut juga akan mencatat jumlah kunjungan masyarakat yang mendapatkan pelayanan kesehatan tradisional. Informasi ini diharapkan membantu puskesmas memahami kebutuhan dan kondisi layanan di wilayah masing-masing.
Uji coba SIPANDI telah dilakukan di sejumlah puskesmas. Dari 20 puskesmas yang ada di Kabupaten Buleleng, sebagian besar telah mampu melakukan penginputan data. Pada saat yang sama, optimalisasi pelayanan kesehatan tradisional di puskesmas terus dilakukan, baik untuk layanan dalam gedung maupun luar gedung.
Sementara itu, masih terdapat puskesmas yang melakukan proses pemenuhan standar pelayanan sesuai ketentuan. Tahapan tersebut berjalan seiring dengan upaya pemerintah membangun sistem pelayanan kesehatan tradisional yang lebih tertata.
Pengembangan SIPANDI juga tidak terlepas dari besarnya jumlah HATTRA di Buleleng. Saat ini terdapat sekitar 920 penyehat tradisional yang tersebar di wilayah Kabupaten Buleleng. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 98 orang yang telah mengantongi STPT.
Dewa Putu Merta Suteja menyebut data yang lebih akurat akan memperkuat fungsi pemerintah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelayanan kesehatan tradisional.
“Data yang terkumpul melalui SIPANDI diharapkan dapat memberikan gambaran kondisi pelayanan kesehatan tradisional secara lebih akurat di masing-masing wilayah kerja puskesmas,” ujarnya.
Ke depan, SIPANDI diharapkan tidak hanya menjadi sarana pelaporan bagi puskesmas, tetapi juga berfungsi sebagai basis data dalam penyusunan kebijakan. Dengan dukungan data terintegrasi, pembinaan dan pengawasan terhadap pelayanan kesehatan tradisional dapat dilakukan secara lebih terarah.
Dinas Kesehatan Buleleng menargetkan digitalisasi ini mampu memperkuat tata kelola pelayanan kesehatan tradisional agar semakin efektif, akuntabel dan memenuhi aspek keamanan. Pada akhirnya, pengembangan sistem tersebut diarahkan untuk mendukung pelayanan yang lebih tertib, terstandar dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.