BANGLI – Upaya menjaga keberlanjutan peradaban Bali harus dilakukan secara menyeluruh dengan memperkuat desa adat sekaligus mempertahankan kelestarian kawasan yang memiliki nilai sakral. Hal tersebut ditegaskan Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri Muspayang Bhakti Nganyarin serangkaian Karya Pujawali Ngusaba Purnamaning Sasih Kapat (Ida Betara/Betari Tedun Kabeh) di Pura Bukit Mentik, Desa Adat Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Kamis (1/10) sore.
Kehadiran Gubernur Koster dalam rangkaian upacara tersebut sekaligus menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya menjaga kawasan Kintamani sebagai bagian dari kekayaan alam, budaya, dan spiritual Bali.
Menurut Koster, Pura Bukit Mentik memiliki posisi penting dalam kehidupan masyarakat karena tidak hanya menjadi tempat suci, tetapi juga berkaitan erat dengan keberadaan adat dan peradaban masyarakat Bali.
Ia menilai kawasan Kintamani memiliki potensi alam yang sangat besar, terutama dengan keberadaan Gunung Batur dan Danau Batur. Potensi tersebut perlu dikelola secara bijaksana agar kelestariannya tetap terjaga dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.
“Ini harus kita rawat dengan baik,” kata Koster.
Koster juga memastikan pembangunan di Kabupaten Bangli tetap menjadi perhatian pemerintah daerah. Namun, pembangunan tersebut menurutnya harus mempertimbangkan keberadaan alam, adat, budaya, serta nilai-nilai spiritual yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
Ia mengatakan arah pembangunan Bali tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan ekonomi maupun pembangunan fisik. Keberlanjutan Bali juga ditentukan oleh kemampuan masyarakat dan pemerintah dalam mempertahankan akar budaya serta tatanan adat.
Hal tersebut menjadi bagian dari arah pembangunan Bali untuk jangka panjang hingga 100 tahun ke depan. Dengan demikian, pembangunan diharapkan tetap memberikan ruang bagi keberlangsungan tradisi dan kehidupan sosial masyarakat.
“Jaga Bali agar tetap ajeg,” tegasnya.
Dalam konteks tersebut, Koster menempatkan desa adat sebagai salah satu unsur penting dalam menjaga keberlanjutan Bali. Desa adat dinilai memiliki fungsi strategis dalam mempertahankan tradisi, nilai budaya, tata kehidupan masyarakat, serta berbagai praktik sosial yang diwariskan secara turun-temurun.
Penguatan desa adat, kata dia, menjadi bagian dari upaya memastikan pembangunan Bali tetap berjalan dengan tetap berpijak pada identitas dan karakter masyarakat Bali.