NUSA DUA — Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa pembangunan perumahan dan permukiman tidak semata-mata berkaitan dengan penyediaan tempat tinggal, tetapi merupakan bagian penting dalam membangun kualitas kehidupan dan peradaban manusia.
Hal itu disampaikan Koster saat membuka Asia Pacific Network for Housing Research (APNHR) International Conference 2026 di Gedung MICE Widyatula, Politeknik Pariwisata Bali, Nusa Dua, Senin (5/10/2026).
Konferensi yang mengusung tema “Navigating Asia-Pacific Housing Futures: Financialization, Technology, Governance, and Climate Action” tersebut mempertemukan akademisi, peneliti, pemerintah, praktisi, dunia usaha, lembaga riset, serta berbagai pemangku kepentingan untuk membahas masa depan perumahan dan permukiman di kawasan Asia-Pasifik.
Gubernur Koster menyampaikan apresiasi kepada Institut Teknologi Bandung (ITB), Sekolah Arsitektur, Perencanaan, dan Pengembangan Kebijakan (SAPPK) ITB, serta Asia-Pacific Network for Housing Research yang telah memilih Bali sebagai tempat penyelenggaraan konferensi tersebut.
Menurutnya, tema konferensi sangat relevan dengan kondisi Bali karena persoalan perumahan tidak dapat dilepaskan dari perubahan ekonomi, perkembangan teknologi, tata kelola, lingkungan, serta perubahan iklim.
“Masa depan perumahan sesungguhnya adalah masa depan peradaban,” tegas Koster.
Hunian Layak Tanpa Mengorbankan Masa Depan Bali
Gubernur Koster menjelaskan, Bali telah memiliki arah pembangunan jangka panjang melalui Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, sebagaimana ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023. Haluan pembangunan tersebut berlandaskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang menempatkan pembangunan sebagai upaya menjaga kesucian dan keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali secara berkelanjutan.
Karena itu, dalam merencanakan kebutuhan perumahan Bali hingga 20, 50, bahkan 100 tahun ke depan, pemerintah tidak cukup hanya menghitung jumlah rumah yang harus dibangun. Pembangunan harus tetap menjaga sawah, kawasan lindung, ruang ekologis, sumber air, kawasan pesisir, sekaligus memperhitungkan berbagai risiko bencana seperti banjir, longsor, gempa, dan tsunami.
Gubernur Koster menekankan bahwa rumah dan permukiman di Bali merupakan bagian dari ruang kehidupan dan kebudayaan. Karena itu, kebijakan perumahan harus terintegrasi dengan tata ruang, transportasi, infrastruktur dasar, lingkungan hidup, kebencanaan, ekonomi, sosial, dan kebudayaan.
“Tujuannya bukan hanya membangun rumah, tetapi membangun lingkungan kehidupan yang aman, sehat, terhubung, berkelanjutan, dan sesuai dengan karakter Bali,” ujarnya.
Bali merupakan pulau dengan ruang yang terbatas, sementara kebutuhan hunian terus berkembang seiring pertumbuhan penduduk, mobilitas, aktivitas ekonomi, dan pariwisata.
Tantangan pembangunan perumahan, menurutnya, adalah memenuhi kebutuhan hunian tanpa mengorbankan lahan pertanian, kawasan pesisir, sumber daya air, lingkungan hidup, transportasi, dan infrastruktur perkotaan, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh hunian yang layak dan terjangkau.
“Kita tidak boleh menyelesaikan persoalan perumahan hari ini dengan menciptakan persoalan ruang bagi generasi berikutnya. Rumah yang kita bangun hari ini tidak boleh menjadi beban bagi Bali 20, 50 atau 100 tahun yang akan datang.”
Dalam menghadapi perubahan iklim, pembangunan ketahanan perumahan juga harus dimulai dari penempatan rumah dan permukiman pada ruang yang tepat, aman, dan sesuai dengan daya dukung lingkungan. Perencanaan perlu semakin berbasis informasi risiko, kondisi lingkungan, tata ruang, serta kesiapsiagaan masyarakat.
Sad Kerthi Menjadi Perspektif Bali
Lebih lanjut, Gubernur Koster menyampaikan bahwa Bali memiliki perspektif yang dapat memberikan kontribusi dalam diskursus perumahan dan permukiman di kawasan Asia-Pasifik melalui filosofi Sad Kerthi.
Nilai tersebut memandang kehidupan sebagai satu kesatuan yang harus dijaga secara harmonis, meliputi Atma Kerthi, Segara Kerthi, Danu Kerthi, Wana Kerthi, Jana Kerthi, dan Jagat Kerthi.
Dalam konteks pembangunan perumahan, filosofi tersebut menegaskan pentingnya menjaga hubungan yang utuh antara manusia, rumah, ruang, alam, dan kebudayaan.
Gubernur Koster juga menekankan pentingnya memperhatikan keberadaan desa adat sebagai institusi sosial dan budaya yang hidup di Bali. Pembangunan permukiman harus mempertimbangkan struktur sosial masyarakat, ruang budaya dan tempat suci, pola permukiman, hubungan dengan lingkungan, semangat gotong royong, serta karakter arsitektur Bali.
Sejalan dengan itu, Bali telah memperkuat perlindungan ruang kehidupan agraris melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nomine. Kebijakan tersebut penting agar pemenuhan kebutuhan hunian tidak mengorbankan lahan pertanian produktif yang menjadi bagian dari kedaulatan pangan dan keseimbangan ekologis Bali.
Pembangunan Harus Terintegrasi dengan Tata Ruang
Menurut Gubernur Koster, kebijakan perumahan pada akhirnya tidak dapat dipisahkan dari kebijakan tata ruang. Tata ruang bukan hanya menentukan lokasi pembangunan rumah, tetapi juga menentukan ruang untuk tinggal, bekerja, memproduksi pangan, bergerak, mengelola air, serta melindungi alam dan lahan pertanian produktif.
Karena itu, pembangunan Bali ke depan harus berjalan dalam satu garis kebijakan yang utuh, mulai dari Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, RPJPD dan RPJMD, RTRW dan RDTR, hingga menjadi dasar kebijakan perumahan dan investasi serta pembangunan di lapangan.
Gubernur Koster mengatakan, Bali hadir dalam forum APNHR bukan hanya untuk berbagi pengalaman, tetapi juga belajar, bertukar gagasan, dan membangun kolaborasi bersama negara-negara di kawasan Asia-Pasifik dalam menghadapi tantangan perumahan dan permukiman yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.
Membangun Rumah yang Layak Diwariskan
Membayangkan Bali pada tahun 2125, Gubernur Koster mengatakan, pertanyaan terpenting bukan hanya mengenai teknologi apa yang akan digunakan, tetapi apakah generasi mendatang masih memiliki ruang untuk hidup secara layak, aman, sejahtera, dan bermartabat.
Generasi Bali masa depan harus tetap memiliki air yang cukup, lingkungan yang sehat, pangan, rumah yang layak, ruang terbuka, desa dan komunitas yang hidup, laut yang sehat, serta kebudayaan yang tetap terjaga.
“Bali tidak ingin membangun masa depan dengan meninggalkan masa lalunya. Bali ingin membangun masa depan dengan mengambil nilai terbaik dari masa lalu, menjawab kebutuhan masa kini, dan menyiapkan kehidupan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Itulah makna Bali Masa Depan,” ujar Koster.
Ia menegaskan, dalam konteks perumahan, Bali tidak hanya ingin membangun lebih banyak rumah, tetapi membangun tempat hidup yang lebih baik; tidak hanya menata permukiman, tetapi menata kehidupan; serta tidak hanya membuat Bali tumbuh, tetapi memastikan Bali tetap hidup.
“Pada akhirnya, pembangunan bukan tentang berapa banyak bangunan yang kita tinggalkan, melainkan tentang kehidupan seperti apa yang kita wariskan.”
Dengan semangat Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Gubernur Koster mengajak seluruh pihak membangun perumahan yang bukan hanya layak huni, tetapi juga layak diwariskan—rumah yang aman, ruang yang tertata, alam yang terjaga, budaya yang hidup, dan manusia yang sejahtera.
APNHR Dorong Kolaborasi untuk Masa Depan Perumahan
Sementara itu, Chair of the Organising Committee APNHR Conference 2026, Ir. Sugiantoro, mengatakan konferensi tersebut dirancang bukan sekadar sebagai forum akademik, tetapi sebagai ruang untuk mempertemukan pengetahuan, pengalaman, institusi, dan aspirasi mengenai masa depan masyarakat.
Ia menyebut persoalan perumahan di kawasan Asia-Pasifik semakin kompleks akibat perubahan pasar, transformasi digital, tata kelola pemerintahan, dan perubahan iklim.
Menurut Sugiantoro, penyelesaian persoalan perumahan tidak cukup hanya dengan membangun bangunan yang lebih kuat. Diperlukan pula kepastian lahan, infrastruktur, akses terhadap rumah, perencanaan inklusif, partisipasi masyarakat, teknologi, serta kapasitas untuk menghadapi berbagai krisis.
“Ini membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, universitas, masyarakat, industri dan profesi,” ujarnya.
Sugiantoro mengatakan, konferensi APNHR 2026 menerima 149 paper, dengan lebih dari 80 persen di antaranya diterima melalui proses seleksi. Sebanyak 96 paper dijadwalkan dipresentasikan dalam konferensi tersebut, termasuk melalui sesi daring.
Ia berharap konferensi yang berlangsung selama tiga hari tersebut dapat menghasilkan penelitian yang lebih baik, kemitraan yang lebih kuat, kebijakan yang lebih responsif, serta kontribusi nyata terhadap terwujudnya rumah dan permukiman yang lebih baik bagi masyarakat.
APNHR 2026 Dirangkaikan dengan Anugerah Inovasi Desain Rumah Bali Era Baru
Konferensi internasional APNHR Bali 2026 juga dirangkaikan secara strategis dengan Anugerah Inovasi Desain Rumah Bali Era Baru 100 Tahun ke Depan, sebuah ajang yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Bali untuk mendorong lahirnya gagasan dan desain hunian masa depan yang inovatif, berlandaskan kearifan lokal serta pemanfaatan teknologi global.
Keterkaitan kedua agenda tersebut menjadi ruang yang mempertemukan gagasan akademik dan inovasi desain dalam menjawab tantangan perumahan Bali di masa depan. Dalam rangkaian APNHR 2026, 10 karya tim finalis Anugerah Inovasi Desain (R)umah Bali Era Baru dipamerkan dalam agenda Showcase/Exhibition, sehingga menjadi bagian dari diskursus mengenai masa depan perumahan dan permukiman.
Selain pameran karya, penjurian tahap II juga dilaksanakan dalam momentum yang sama, dengan para finalis mempresentasikan dan memaparkan gagasan desainnya di hadapan dewan juri.
Ajang ini membawa visi jangka panjang untuk menghadirkan konsep hunian Bali yang tidak hanya menjawab kebutuhan masa kini, tetapi juga mampu menjadi bagian dari wajah Bali selama 100 tahun ke depan, sejalan dengan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 2025–2125.
Konsep hunian yang dikembangkan mengedepankan perpaduan antara kearifan lokal, filosofi Sad Kerthi, karakter arsitektur Bali, serta perkembangan teknologi global, sehingga rumah tidak hanya dipandang sebagai bangunan fisik, tetapi sebagai bagian dari ekosistem kehidupan, lingkungan, budaya, dan masyarakat Bali.
Rangkaian tersebut sekaligus memperkuat pesan Gubernur Bali Wayan Koster dalam forum APNHR bahwa masa depan perumahan merupakan masa depan peradaban. Melalui sinergi antara riset, akademisi, pemerintah, praktisi, arsitek, dan masyarakat, Bali mendorong lahirnya gagasan perumahan yang tidak hanya layak huni, tetapi juga berkelanjutan dan layak diwariskan kepada generasi mendatang.