SEMARAPURA — Wakil Ketua Komisi I DPRD Klungkung, Putu Tika Winawan, mengapresiasi langkah Bupati Klungkung I Made Satria menunjuk I Gusti Agung Gde Putra Mahajaya sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Klungkung.
Pernyataan tersebut disampaikan Tika, Minggu (4/10), saat menanggapi pergantian Sekda Klungkung Anak Agung Gede Lesmana yang kini dipercaya sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Menurut Tika, penunjukan Pj Sekda menjadi langkah yang tepat agar roda pemerintahan tetap berjalan sembari pemerintah daerah menyiapkan proses pengisian Sekda definitif.
Sebelumnya, Bupati Satria menyatakan pengisian Sekda definitif akan dilakukan melalui proses seleksi dan melibatkan panitia seleksi (pansel). Dengan demikian, proses tersebut tidak dilakukan secara terburu-buru.
Tika menilai keputusan memberikan kesempatan kepada pejabat sebelumnya untuk menunjukkan kemampuan sebelum dilakukan pergantian merupakan bagian dari evaluasi terhadap kinerja birokrasi.
“Keputusan memberikan kesempatan kepada pejabat sebelumnya untuk menunjukkan kemampuan sebelum dilakukan pergantian merupakan bagian dari evaluasi kinerja,” kata Tika.
Ia menegaskan, pengisian Sekda definitif nantinya harus dilakukan berdasarkan mekanisme yang berlaku. Kapasitas, rekam jejak, kemampuan menjalankan tugas dan kepemimpinan harus menjadi bagian dari pertimbangan utama.
Namun, Tika mengingatkan bahwa aspek loyalitas kepada pimpinan daerah juga tidak dapat diabaikan. Menurutnya, Sekda memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu figur utama dalam membantu kepala daerah menjalankan pemerintahan.
“Senioritas saja tanpa loyalitas akan membuat pimpinan daerah tidak nyaman bekerja,” ujar Tika.
Ia menjelaskan, tugas Sekda tidak sebatas mengurus administrasi pemerintahan. Sekda juga berperan menjadi jembatan komunikasi antara bupati dengan DPRD, Forkopimda, perangkat daerah hingga berbagai instansi lainnya.
Karena itu, figur yang nantinya menduduki jabatan tersebut harus mampu membangun komunikasi yang baik sekaligus menerjemahkan kebijakan kepala daerah ke dalam pelaksanaan birokrasi.
Meski demikian, Tika menegaskan tidak boleh ada penunjukan langsung untuk menetapkan Sekda definitif tanpa melalui proses pembuktian kapasitas.
“Harus dibuktikan dulu kinerjanya. Tidak langsung didefinitifkan. Jadi belum tentu Penjabat yang sekarang jadi definitif. Tetap melalui pansel,” tegasnya.
Menurut Tika, proses seleksi yang terbuka dan berbasis kompetensi penting dilakukan agar Sekda yang terpilih benar-benar mampu mendukung visi dan program pembangunan Bupati Klungkung.