KLUNGKUNG — Kepastian pencairan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Kabupaten Klungkung tahun anggaran 2026 mulai menemui titik terang. Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan pencairan tahap pertama dan kedua dilakukan secara bertahap mulai Oktober 2026.
Total anggaran yang disiapkan untuk dua tahap awal tersebut mencapai Rp62 miliar lebih, terdiri atas pencairan tahap pertama sebesar Rp46,3 miliar lebih dan tahap kedua sebesar Rp15,6 miliar lebih.
Kepastian tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gde Putra Mahajaya (Gung Puma), Selasa (6/10/2026). Ia mengatakan pencairan dilakukan bertahap mengingat jumlah kelompok masyarakat yang tercatat sebagai penerima cukup banyak.
Menurut Gung Puma, dana hibah tersebut salah satunya diperuntukkan mendukung pelestarian adat dan budaya di Kabupaten Klungkung. Anggaran dapat digunakan untuk kebutuhan pembangunan tempat suci maupun pelaksanaan kegiatan upacara keagamaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dalam rangka pelestarian adat dan budaya, baik pembangunan tempat suci maupun kegiatan upacara agama, hibah cair bulan ini,” jelas Gung Puma.
Ia menjelaskan, kondisi pencairan masing-masing penerima saat ini tidak sama. Sebagian kelompok masyarakat sudah menerima pencairan, sementara kelompok lainnya masih menunggu proses realisasi.
“Ada yang belum sama sekali cair, ada yang sudah. Nanti teknisnya ada di Dinas Kebudayaan terkait hal itu,” ujarnya.
Untuk memastikan informasi penerima, sebanyak 557 kelompok masyarakat yang terdaftar sebagai penerima hibah dapat melakukan pengecekan data. Masyarakat dapat memperoleh informasi melalui jaringan DPRD Kabupaten Klungkung maupun langsung berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung sebagai perangkat daerah yang menangani teknis pencairan.
Pemkab Klungkung juga masih memiliki alokasi hibah pada tahap berikutnya. Pencairan tahap ketiga disiapkan sebesar Rp35,54 miliar lebih.
Dengan demikian, total alokasi hibah dan bansos Kabupaten Klungkung tahun anggaran 2026 mencapai Rp97,52 miliar lebih. Dana tersebut disalurkan secara bertahap dengan mempertimbangkan proses administrasi dan kesiapan masing-masing penerima.
Pemkab Klungkung memastikan proses pencairan terus dikawal agar bantuan yang telah dialokasikan dapat diterima oleh kelompok masyarakat sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku.