Pertemuan internasional di Kuta, Badung, akan mempertemukan perwakilan sekitar 194 negara untuk membahas tata kelola royalti hak cipta lintas negara di tengah perkembangan teknologi digital.
DENPASAR, PELANGIDEWATA – Bali kembali dipercaya menjadi ruang pertemuan internasional. Kali ini, Pulau Dewata akan menjadi tuan rumah Global Dialogue on Cross-Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era, sebuah forum yang secara khusus membahas tata kelola royalti hak cipta lintas negara dalam menghadapi perkembangan era digital.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 7–9 Oktober 2026 di kawasan Kuta, Kabupaten Badung. Forum ini diperkirakan dihadiri peserta dari sekitar 194 negara, sehingga menjadi salah satu agenda internasional yang membawa isu hak cipta dan pengelolaan royalti ke tingkat global.
Dukungan terhadap pelaksanaan forum di Bali disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster ketika menerima laporan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali Eem Nurmanah di Jayasabha, Denpasar, Rabu (30/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Koster menyambut pelaksanaan agenda internasional itu di Bali. Menurutnya, penyelenggaraan forum dengan peserta dari berbagai negara sekaligus menjadi kesempatan bagi Bali untuk kembali menunjukkan kapasitasnya sebagai daerah yang mampu menjadi lokasi pertemuan internasional.
“Bali tentu mendukung pelaksanaan kegiatan internasional seperti ini. Selain membahas persoalan penting mengenai hak cipta dan royalti di era digital, kegiatan tersebut juga membawa nama Bali sebagai tempat berlangsungnya pertemuan masyarakat internasional,” ujar Koster.
Pembahasan mengenai royalti hak cipta menjadi semakin relevan seiring perubahan pola distribusi dan pemanfaatan karya di ruang digital. Peredaran karya yang tidak lagi terbatas pada wilayah negara membuat mekanisme pengelolaan hak dan royalti membutuhkan pembahasan lintas negara.
Agenda di Bali tidak berhenti pada forum 7–9 Oktober. Rangkaian kegiatan dijadwalkan berlanjut pada 10–11 Oktober 2026 melalui Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era – ASEAN.
Forum lanjutan tersebut akan mengangkat perlindungan karya jurnalistik dalam rezim hak cipta di tengah transformasi digital, khususnya dalam konteks negara-negara ASEAN.
Dengan rangkaian agenda tersebut, Bali tidak hanya menjadi lokasi penyelenggaraan kegiatan internasional, tetapi juga menjadi ruang dialog mengenai masa depan perlindungan karya, hak cipta, dan mekanisme royalti di tengah perubahan ekosistem digital.