Apel Siaga Pilah Sampah Libatkan Ribuan Peserta, Pemerintah Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber sebagai Fondasi Bali Bersih dan Berkelanjutan
DENPASAR, PELANGIDEWATA – Provinsi Bali kembali dipercaya menjadi daerah percontohan dalam penguatan pengelolaan lingkungan nasional melalui pelaksanaan Apel Siaga Pilah Sampah yang digelar di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala, Denpasar, Selasa (7/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal Gerakan Pilah Sampah tingkat nasional sekaligus rangkaian menjelang peletakan batu pertama pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bali yang dilaksanakan keesokan harinya.
Apel dipimpin oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, bersama Gubernur Bali Wayan Koster, dan diikuti ribuan peserta yang terdiri atas pelajar, unsur TNI-Polri, perangkat pemerintah daerah, jajaran Dinas Lingkungan Hidup, serta berbagai elemen masyarakat. Kehadiran seluruh komponen tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam membangun kebiasaan memilah sampah sejak dari sumbernya.
Dalam sambutannya, Gubernur Wayan Koster menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah pusat yang menjadikan Bali sebagai lokasi peluncuran gerakan nasional tersebut. Menurutnya, momentum ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Bali yang tengah mempercepat transformasi pengelolaan sampah secara menyeluruh.
“Kami bersyukur Bali dipercaya menjadi titik awal Gerakan Pilah Sampah nasional. Ini menjadi penguat langkah kita untuk membangun budaya baru dalam mengelola sampah, sehingga kebersihan lingkungan benar-benar dimulai dari rumah tangga dan tempat sampah itu dihasilkan,” ujar Koster.
Ia menegaskan, persoalan sampah tidak lagi dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan tempat pemrosesan akhir (TPA). Oleh sebab itu, pendekatan pengelolaan harus diarahkan pada penyelesaian di tingkat sumber, baik di lingkungan rumah tangga, sekolah, pasar, perkantoran, kawasan pariwisata, hotel, restoran, rumah ibadah, maupun desa.
Menurut Koster, kebijakan tersebut telah menjadi bagian dari implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diperkuat melalui Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
“Memilah sampah bukan sekadar memisahkan sampah organik dan anorganik, tetapi membangun perilaku baru masyarakat untuk menjaga kesucian dan kelestarian alam Bali. Sampah organik dapat diolah menjadi pupuk yang bermanfaat bagi pertanian, sedangkan sampah anorganik memiliki nilai ekonomi apabila didaur ulang,” jelasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah, desa adat, dunia usaha, aparat keamanan, hingga kalangan pendidikan untuk menjadikan pemilahan sampah sebagai kebiasaan sehari-hari.
“Kalau gerakan ini dilakukan secara konsisten oleh seluruh masyarakat, Bali akan menjadi daerah yang bersih, sehat, sekaligus memberi contoh bagi daerah lain. Langkah kecil yang dilakukan bersama akan menghasilkan dampak besar bagi lingkungan,” tegas Koster.
Sementara itu, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Hanif Faisol Nurofiq memberikan apresiasi terhadap capaian Bali dalam bidang ketahanan pangan. Berdasarkan Indeks Ketahanan Pangan Nasional, Bali menempati peringkat ketiga terbaik secara nasional dengan nilai 79,89, sedangkan Kabupaten Badung menjadi kabupaten dengan indeks ketahanan pangan tertinggi di Indonesia.
Meski demikian, Hanif mengingatkan bahwa tantangan pengelolaan sampah di Bali masih cukup besar dengan volume produksi mencapai sekitar 3.500 ton per hari. Ia menilai berbagai kebijakan yang telah ditempuh Pemerintah Provinsi Bali menunjukkan keseriusan dalam mengatasi persoalan tersebut, mulai dari deklarasi Bali Bebas Sampah hingga percepatan implementasi pengelolaan sampah berbasis sumber.
“Bali menjadi salah satu daerah yang paling progresif dalam menerapkan gerakan pilah sampah. Upaya ini harus terus diperluas agar jumlah sampah yang masuk ke TPA semakin berkurang dan risiko pencemaran maupun kebakaran dapat dicegah,” kata Hanif.
Ia menambahkan bahwa penumpukan sampah organik di TPA berpotensi menghasilkan gas metana yang mudah terbakar, sehingga pengurangan sampah dari sumber menjadi langkah yang sangat penting untuk menghindari terulangnya insiden kebakaran seperti yang pernah terjadi di TPA Suwung.
“Bali merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Karena itu, pengelolaan sampah harus menjadi prioritas bersama. Kami berharap seluruh kabupaten dan kota di Bali mampu mempercepat sistem pengelolaan sampah berbasis sumber sehingga target penyelesaian persoalan sampah dapat diwujudkan paling lambat pada Desember 2026,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, pemerintah juga memberikan penghargaan kepada sepuluh desa dan desa adat yang dinilai berhasil menerapkan pemilahan serta pengolahan sampah dari sumber. Desa-desa tersebut berasal dari Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar, Tabanan, dan Kabupaten Buleleng. Selain menerima piagam penghargaan, para penerima juga memperoleh bantuan alat pengolah sampah organik skala rumah tangga hasil inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berupa Lahsamor (Pengolah Sampah Organik) sebagai dukungan terhadap penguatan sistem pengelolaan sampah di tingkat masyarakat.