Sebanyak 49 kepala keluarga secara sukarela mengosongkan bangunan demi mendukung penataan kawasan pesisir Singaraja.
SINGARAJA, PELANGIDEWATA– Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna memimpin langsung kegiatan penataan sempadan Pantai Singaraja di kawasan Kelurahan Kampung Baru, Jumat (10/7). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan kawasan pesisir yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati meninjau proses pembongkaran bangunan yang berdiri di sepanjang sempadan pantai. Sebelum penertiban dilakukan, Pemerintah Kabupaten Buleleng telah melaksanakan sosialisasi dan pendekatan kepada warga yang menempati kawasan tersebut.
Hasilnya, sebanyak 49 kepala keluarga menyatakan kesediaannya untuk mengosongkan bangunan dan memindahkan barang-barang mereka secara sukarela.
Di sela-sela peninjauan, Bupati Sutjidra menjelaskan bahwa proses pembongkaran ditargetkan berlangsung selama tiga hari. Setelah itu, pemerintah akan melanjutkan penataan kawasan agar dapat dimanfaatkan masyarakat secara lebih optimal.
“Setelah proses pembongkaran selesai, kawasan ini akan ditata dengan menghadirkan ruang publik, jalur pedestrian, serta fasilitas penunjang aktivitas masyarakat,” ujar Sutjidra.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah sebelumnya telah melakukan kegiatan pembersihan di kawasan Pantai Kampung Baru. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar kebersihan dan keindahan kawasan tetap terjaga.
“Masyarakat memahami bahwa keberadaan bangunan ini menimbulkan kesan kumuh. Ke depan, kami juga akan melakukan sosialisasi bersama Dinas Lingkungan Hidup terkait pengelolaan limbah industri tempe dan tahu,” tambahnya.
Pemkab Buleleng berharap seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, kepala lingkungan, hingga pemerintah kecamatan, turut mengawal hasil penataan sehingga kawasan pesisir Singaraja dapat berkembang menjadi ruang publik yang tertib dan berkelanjutan.