DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali mempercepat transformasi transportasi ramah lingkungan melalui peluncuran bus listrik Trans Sarbagita dan infrastruktur pengisian daya atau charging station hibah Proyek Bali E-Mobility. Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, langkah ini menjadi bagian dari implementasi kebijakan Bali Energi Bersih untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil sekaligus menekan pencemaran udara.
Peluncuran berlangsung di Lapangan Timur, Niti Mandala Renon, Denpasar, Kamis (22/10/2026). Melalui proyek Bali E-Mobility, Pemerintah Provinsi Bali menerima hibah sebanyak 11 unit bus listrik dan enam unit infrastruktur pengisian daya sebagai dukungan terhadap pengembangan sistem transportasi rendah emisi.
Hibah tersebut merupakan hasil kerja sama Pemerintah Republik Korea melalui Kementerian Iklim, Energi, dan Lingkungan dengan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) serta Global Green Growth Institute (GGGI).
Dalam sambutannya, Koster menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Republik Korea atas dukungan terhadap pengembangan transportasi ramah lingkungan di Bali. Ia juga berterima kasih kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas yang telah menetapkan Bali sebagai penerima manfaat sekaligus lokasi percontohan proyek tersebut.
Menurut Koster, peluncuran bus listrik dan fasilitas pengisian daya merupakan langkah konkret untuk mempercepat penerapan energi bersih, terutama pada sektor transportasi yang memiliki peran penting dalam aktivitas masyarakat dan pariwisata.
Percepat Kebijakan Energi Bersih dari Hulu hingga Hilir
Koster menjelaskan, kebijakan Bali Energi Bersih dilaksanakan melalui pendekatan menyeluruh, mulai dari penyediaan energi hingga pemanfaatannya. Pada sektor hulu, Pemerintah Provinsi Bali mendorong pengurangan penggunaan energi fosil, seperti batu bara dan solar, serta mempercepat pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT), terutama pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
Langkah tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih. Pemerintah pusat juga telah memberikan dukungan melalui alokasi kapasitas sebesar 1.000 megawatt untuk pengembangan PLTS di wilayah Jembrana dan Gilimanuk.
Saat ini, proses perizinan pengembangan tersebut masih berjalan dan diharapkan dapat mulai dilaksanakan pada 2027.
Sementara itu, pada sektor hilir, pemerintah mendorong penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Kendaraan Listrik Berbasis Baterai. Implementasi kebijakan tersebut sempat menghadapi kendala akibat pandemi COVID-19. Namun, Koster menegaskan komitmennya untuk mempercepat penerapan kebijakan energi bersih pada periode kedua kepemimpinannya.
Ia menilai percepatan tersebut penting karena hasil studi yang dirujuk pemerintah menunjukkan bahwa pembangkit listrik dan transportasi berbahan bakar fosil menjadi sumber utama polusi udara di Bali.
“Hasil studinya di Bali 90 persen lebih polusi udaranya bersumber dari pembangkit listrik dan transportasi yang menggunakan bahan bakar fosil. Oleh sebab itu kebijakan ini kita percepat,” kata Koster.
Sebelas Bus Listrik Penuhi TKDN
Sebanyak 11 unit bus listrik yang diserahkan melalui Proyek Bali E-Mobility telah memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dengan pengerjaan bodi bus dilakukan di Indonesia. Hal ini menjadi bagian dari upaya mendorong penggunaan kendaraan listrik sekaligus mendukung keterlibatan industri dalam negeri.
Koster mengatakan, desain dan warna bus juga diarahkan agar mencerminkan identitas budaya Bali. Perpaduan warna hitam, merah, dan putih dipilih sebagai representasi Tri Datu yang lekat dengan nilai budaya masyarakat setempat.
“Desain dan warnanya pun kami yang mengarahkan, kombinasi warna hitam, merah dan putih sebagai lambang Tri Datu sebagai simbol yang lekat dengan nilai budaya Bali. Ayo rame-rame kita beralih menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai,” jelasnya.
Koster turut menyampaikan bahwa penjualan mobil listrik di Bali terus menunjukkan peningkatan, meskipun penggunaan kendaraan listrik roda dua masih perlu didorong lebih jauh.
Ia mengajak masyarakat, pelaku usaha, dan berbagai pemangku kepentingan untuk mulai beralih menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai. Selain tidak menghasilkan emisi gas buang secara langsung saat digunakan, kendaraan listrik dinilai lebih hemat dan efisien serta memiliki tingkat kebisingan yang lebih rendah dibandingkan kendaraan konvensional.
Pemerintah berharap dukungan armada bus listrik dan fasilitas pengisian daya dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap transportasi berbasis energi bersih.
Bappenas: Bali Jadi Percontohan Transisi Energi
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyampaikan bahwa Proyek Bali E-Mobility menjadi bukti kolaborasi antara Pemerintah Indonesia, Pemerintah Republik Korea, dan GGGI dalam mempercepat peralihan dari penggunaan bahan bakar fosil menuju energi bersih.
Penetapan Bali sebagai lokasi percontohan diharapkan menghasilkan pembelajaran yang dapat dimanfaatkan dalam pengembangan kebijakan transportasi ramah lingkungan di tingkat nasional.
Rachmat juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mendorong pembangunan berkelanjutan melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Menurutnya, upaya menjaga lingkungan tidak hanya berfokus pada penanganan sampah rumah tangga, tetapi juga perlu mencakup pengurangan pencemaran dari pembangkit listrik, kendaraan bermotor, dan industri yang masih menggunakan energi fosil.
Ia menilai kearifan lokal Bali memiliki relevansi kuat dengan upaya menjaga keseimbangan lingkungan. Salah satunya adalah filosofi Tri Hita Karana yang mengajarkan pentingnya keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam.
“Saya sejak muda saya sudah kagum dengan kearifan lokal Tri Hita Karana di Bali yaitu bagaimana masyarakat membina hubungan yang baik dan harmonis antara manusia dengan Tuhan, manusia dan manusia serta manusia dengan alam. Bagaimana masyarakat Bali bisa memberikan kita contoh bagaimana memuliakan alam dengan konsep Tri Hita Karana,” ungkap Rachmat.
Menurutnya, filosofi tersebut dapat menjadi landasan dalam membangun pola pembangunan yang lebih memperhatikan kelestarian alam. Pemanfaatan energi bersih dan pengembangan transportasi rendah emisi merupakan bagian dari upaya mewujudkan keseimbangan antara aktivitas ekonomi, kebutuhan masyarakat, dan perlindungan lingkungan.
Dorong Transportasi Rendah Emisi dan Pembangunan Berkelanjutan
Peluncuran bus listrik Trans Sarbagita beserta enam fasilitas pengisian daya menjadi salah satu langkah dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Bali. Kehadiran armada tersebut diharapkan mendukung pengembangan transportasi publik yang lebih ramah lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya transisi energi.
Kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra internasional juga diharapkan membuka peluang pengembangan program serupa di masa mendatang.
Dengan menggabungkan pemanfaatan energi bersih, pengembangan transportasi rendah emisi, dan nilai kearifan lokal, Bali diharapkan dapat menjadi contoh pembangunan berkelanjutan bagi daerah lain di Indonesia maupun dunia.