Bupati Sutjidra Dorong Pelayanan Publik Lebih Dekat dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak
SINGARAJA, PELANGIDEWATA – I Nyoman Sutjidra meluncurkan secara resmi layanan Mobil Samsat Keliling di kawasan Car Free Day Singaraja, Minggu (24/5). Peluncuran layanan ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan menjangkau masyarakat hingga ke pelosok wilayah.
Prosesi peresmian dilakukan secara adat melalui pemercikan tirta dan pemecahan kendi oleh Bupati Sutjidra. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bappenda Provinsi Bali, Kepala Bappenda Kabupaten Buleleng, perwakilan Jasa Raharja, unsur Kepolisian, serta pimpinan Bank BPD Bali Cabang Singaraja.
Mobil Samsat Keliling merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Buleleng, Pemerintah Provinsi Bali, Kepolisian, Jasa Raharja, dan BPD Bali. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Dalam sambutannya, Bupati Sutjidra menyampaikan bahwa layanan jemput bola ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu maupun akses pelayanan. Dengan sistem layanan keliling, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak dengan lebih cepat dan efisien.
“Kami mengajak kepada seluruh masyarakat di Buleleng dimanapun berada. Sekarang sudah ada Mobil Samsat Keliling untuk mempermudah pembayaran pajaknya, khususnya pajak kendaraan bermotor. Mudah-mudahan ini bisa membantu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, guna mewujudkan pembangunan Buleleng yang berkelanjutan,” ujar Bupati Sutjidra.
Ia menambahkan, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan kesehatan. Karena itu, pemerintah terus berupaya menghadirkan inovasi pelayanan yang mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Rencananya, Mobil Samsat Keliling akan beroperasi secara rutin di berbagai kecamatan, pasar tradisional, dan pusat keramaian di Kabupaten Buleleng. Antusiasme masyarakat pun terlihat sejak hari pertama peluncuran, di mana warga langsung memanfaatkan layanan tersebut untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Melalui inovasi ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap pelayanan publik semakin dekat dengan masyarakat serta mampu menciptakan sistem pelayanan yang transparan, responsif, dan berkualitas.