Asesmen PHBS bersama Kemenko PMK RI menjadi langkah memperkuat perilaku hidup sehat dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya gigitan hewan penular rabies.
SINGARAJA, PELANGIDEWATA – Tingginya kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Kabupaten Buleleng hingga September 2026 menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Terlebih, dalam periode tersebut tercatat tiga orang meninggal dunia akibat rabies. Kondisi ini mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng memperkuat edukasi masyarakat dan upaya pencegahan melalui penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Penguatan langkah pencegahan tersebut dibahas dalam kegiatan Asesmen Implementasi PHBS untuk Pencegahan Zoonosis dan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang dilaksanakan bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK RI). Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Buleleng, Selasa (13/10), dan dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Buleleng, dr. Sucipto.
Dalam kesempatan tersebut, Sucipto mengungkapkan bahwa tiga kasus kematian akibat rabies menunjukkan masih adanya persoalan dalam kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penanganan medis setelah mengalami gigitan hewan berisiko rabies.
Dari tiga korban meninggal dunia, dua orang diketahui tidak melaporkan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Sementara itu, satu korban lainnya tidak kembali ke fasilitas kesehatan untuk memperoleh Vaksin Antirabies (VAR).
“Kurangnya pemahaman dan kewaspadaan masyarakat terhadap gigitan hewan masih menjadi tantangan yang harus kita tangani bersama. Masyarakat perlu memahami bahwa setiap gigitan hewan yang berisiko rabies harus segera mendapatkan penanganan medis,” ujar Sucipto.
Ia menegaskan, penanganan awal yang tepat dan kepatuhan menjalani prosedur medis merupakan bagian penting dalam mencegah risiko kematian akibat rabies. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak mengabaikan gigitan hewan dan segera mendatangi fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan serta penanganan sesuai ketentuan medis.
Dari sisi kelembagaan, berbagai upaya pengendalian rabies telah dilakukan melalui koordinasi lintas sektor dan lintas program. Kabupaten Buleleng telah membentuk 74 Tim Siaga Rabies (TISIRA) di sejumlah desa. Dukungan regulasi juga diperkuat melalui 129 peraturan desa dari 129 desa serta 33 perarem yang berkaitan dengan penanganan rabies.
Meski demikian, keberadaan tim dan regulasi tersebut masih perlu diimbangi dengan peningkatan kepedulian masyarakat agar upaya pencegahan dapat berjalan lebih efektif.
“Pengendalian rabies tidak cukup hanya melalui kebijakan dan program pemerintah. Perubahan perilaku masyarakat, kepedulian terhadap lingkungan, serta tindakan cepat setelah terjadi gigitan hewan menjadi faktor penting untuk menekan risiko penularan,” tambahnya.
Sucipto menjelaskan, rabies merupakan penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia. Selain rabies, zoonosis dan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) lainnya juga berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap kesehatan, kehidupan sosial, dan perekonomian masyarakat.
Risiko penularan penyakit dapat dipengaruhi oleh hubungan manusia dengan hewan, perubahan kondisi lingkungan, pola hidup, serta meningkatnya mobilitas penduduk. Oleh sebab itu, upaya pencegahan harus melibatkan berbagai sektor dan tidak hanya bertumpu pada pelayanan kesehatan.
Menurutnya, pendekatan One Health menjadi salah satu strategi penting dengan mengintegrasikan kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan kesehatan lingkungan. Implementasinya dapat dilakukan melalui penguatan higiene dan sanitasi, keamanan pangan, penanganan hewan secara aman, serta pengelolaan lingkungan yang baik.
Pelaksanaan upaya tersebut membutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, mitra pembangunan, dan pemangku kepentingan lainnya agar program pencegahan berjalan secara terpadu.
Melalui asesmen implementasi PHBS ini, Dinkes Buleleng berharap dapat memperoleh penguatan strategi dan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas pencegahan zoonosis dan PIE, sekaligus memperluas edukasi masyarakat mengenai bahaya rabies.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dan mendorong masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan diri serta lingkungan. Dengan kesadaran bersama dan penanganan yang cepat, risiko penyakit yang dapat dicegah harus kita tekan semaksimal mungkin,” tutup Sucipto.