SINGARAJA, PELANGIDEWATA, – Inovasi berbasis lingkungan dari masyarakat Buleleng kembali mendapatkan pengakuan nasional. Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, menerima Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) berupa Surat Pencatatan Ciptaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas karya seni bertajuk “Recycle Mask”.
Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, serta disaksikan sejumlah tokoh nasional dan daerah, termasuk Ketua Dewan Pengarah BRIN Megawati Soekarnoputri, Kepala BRIN Arif Satria, Gubernur Bali I Wayan Koster, dan Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta. Kegiatan berlangsung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4).
“Recycle Mask” merupakan hasil olahan kreatif masyarakat yang memanfaatkan limbah seperti plastik, kardus, dan kertas bekas. Keunikan karya ini terletak pada proses pembuatannya yang tidak menggunakan bubur kertas, melainkan dibentuk langsung menjadi berbagai produk seni seperti patung, topeng, dan hiasan dinding. Selain memiliki nilai estetika, karya ini juga mencerminkan kepedulian terhadap pengelolaan sampah.
Usai menerima sertifikat, Bupati Sutjidra menyampaikan apresiasi atas inovasi tersebut. Ia menilai karya “Recycle Mask” menjadi bukti bahwa kreativitas masyarakat mampu menjawab persoalan lingkungan sekaligus membuka peluang ekonomi baru. Pengakuan ini, menurutnya, menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Buleleng.
Lebih lanjut, Sutjidra menekankan pentingnya perlindungan HAKI bagi para kreator. Dengan adanya perlindungan hukum, para pelaku ekonomi kreatif diharapkan semakin terdorong untuk terus berkarya tanpa rasa khawatir terhadap penyalahgunaan hasil ciptaannya.
Pemerintah Kabupaten Buleleng, lanjutnya, akan terus mendukung dan memfasilitasi pendaftaran HAKI bagi seniman maupun pelaku ekonomi kreatif. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga karya lokal sekaligus meningkatkan daya saing produk daerah.
Melalui capaian ini, inovasi “Recycle Mask” diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi masyarakat dalam mengembangkan kreativitas berbasis lingkungan serta memperkuat kesadaran akan pentingnya menjaga keberlanjutan alam. (ard)