DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster terus berupaya meningkatkan layanan infrastruktur udara di Provinsi Bali, melalui pengembangan Bandara Letkol Wisnu di Kabupaten Buleleng.
Dalam Rapat Koordinasi yang berlangsung Jumat (Sukra Keliwon, Watugunung) 3 April 2026 di Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar bersama PT. Bali Kerthi Byomantara, Gubernur Koster menjelaskan keberadaan Bandara Letkol Wisnu di Buleleng kedepannya akan berfungsi sebagai bandara khusus untuk melakukan pendaratan darurat, melayani pesawat kargo, melayani private jet, dan untuk mengakomodir pesawat charter. Dengan demikian, beban di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Bali Selatan akan berkurang, dan secara ekonomi akan mampu mewujudkan pemerataan pembangunan antara Bali Selatan dengan Bali Utara.
Alasan Gubernur Wayan Koster memilih pengembangan Bandara Letkol Wisnu, tiada lain untuk mencegah terjadinya eksploitasi lahan produktif di Bali Utara, sekaligus menjaga kedaulatan pangan di Provinsi Bali. “Kita harus jaga ini, agar tidak terjadi eksploitasi lahan secara besar – besaran yang bisa mengancam kedaulatan pangan dan Subak. Apalagi Bali saat ini sudah memiliki Perda No. 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee,” tegasnya.