SINGARAJA, PELANGIDEWATA – Gubernur Bali, I Wayan Koster, menghadiri sekaligus meresmikan Pura Dang Kahyangan Segara Rupek melalui penandatanganan prasasti pada rangkaian Upacara Tawur Agung Labuh Gentuh yang digelar pada Sukra Kliwon Sungsang, Jumat (12/6/2026).
Upacara sakral tersebut menjadi momen bersejarah karena untuk pertama kalinya dilaksanakan setelah pembangunan dan penataan kawasan Pura Segara Rupek rampung selama lima tahun. Pemerintah Provinsi Bali menjadi salah satu pihak yang mengawal proses pembangunan tersebut dengan memberikan bantuan keuangan sebesar Rp7,5 miliar.
Gubernur Koster menyampaikan bahwa pembangunan Pura Segara Rupek merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga dan memperkuat eksistensi adat, agama, tradisi, seni, budaya, serta kearifan lokal Bali.
“Pembangunan pura ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga adat, agama, tradisi, seni, dan budaya Bali. Kini Pura Segara Rupek berdiri kokoh sebagai salah satu pura penting umat Hindu di pesisir utara Bali,” ujar Gubernur Koster.
Prosesi Tawur Agung Labuh Gentuh berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran kepala daerah se-Bali, pimpinan dan anggota DPRD, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta krama pengempon Pura Segara Rupek. Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan prasasti sebagai tanda diresmikannya pembangunan dan penataan kawasan pura.
Turut hadir sebagai tamu undangan khusus, Prananda Prabowo, yang tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian upacara sejak awal hingga prosesi Labuh Gentuh di kawasan Segara Rupek.
Dengan selesainya pembangunan dan penataan kawasan Pura Segara Rupek, akses umat Hindu menuju pura kini semakin baik dan nyaman. Kehadiran kawasan pura yang tertata juga diharapkan semakin memperkuat identitas budaya Bali, khususnya di wilayah Bali Utara, sekaligus menjadi pusat kegiatan spiritual dan pelestarian nilai-nilai Hindu Bali bagi generasi mendatang.