SAKTI dan EMAAK PKK Diluncurkan untuk Mewujudkan Data Kependudukan yang Valid, Layanan Publik Lebih Cepat, serta Pembangunan Berbasis Data yang Akurat
SINGARAJA, PELANGIDEWATA– Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat tata kelola administrasi kependudukan melalui inovasi yang berorientasi pada kolaborasi lintas sektor. Komitmen tersebut diwujudkan dengan peluncuran dua program baru, yakni Sinkronisasi Administrasi Kependudukan Terintegrasi (SAKTI) dan Gerakan Bersama Sadar Administrasi Kependudukan Keluarga (EMAAK PKK) yang diresmikan langsung oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Selasa (7/7/2026).
Kehadiran kedua inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk memastikan data kependudukan masyarakat selalu mutakhir, akurat, dan terintegrasi. Melalui sinergi dengan berbagai instansi serta keterlibatan kader PKK hingga tingkat desa, proses pembaruan data diharapkan berlangsung lebih cepat sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan.
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, menegaskan bahwa kualitas data kependudukan memiliki peran strategis dalam mendukung seluruh proses pemerintahan. Menurutnya, hampir seluruh kebijakan daerah, mulai dari penyusunan program pembangunan, pelayanan publik, penyaluran bantuan sosial, hingga penyelenggaraan pemilu, sangat bergantung pada validitas data yang dimiliki pemerintah.
“Data kependudukan yang akurat bukan sekadar kebutuhan administrasi, tetapi merupakan fondasi utama dalam menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran. Saya mengapresiasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng yang terus menghadirkan inovasi melalui SAKTI dan EMAAK PKK dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan,” ujar Bupati Sutjidra.
Ia menambahkan, keberadaan Tim Penggerak PKK menjadi kekuatan penting dalam menyukseskan program tersebut karena memiliki jaringan yang menjangkau langsung masyarakat hingga tingkat keluarga. Peran aktif PKK diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melengkapi dokumen kependudukan sekaligus memanfaatkan layanan administrasi secara tertib.
“Kolaborasi pemerintah dengan PKK merupakan langkah yang sangat tepat. Saya berharap kader-kader PKK menjadi ujung tombak dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga tidak ada lagi warga yang terlambat mengurus dokumen kependudukannya. Ketika data masyarakat lengkap dan valid, maka seluruh program pemerintah akan semakin efektif serta tepat sasaran,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Made Juartawan, menjelaskan bahwa kualitas layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Buleleng menunjukkan capaian yang sangat baik. Kepemilikan akta kelahiran bagi anak usia 0–18 tahun telah mencapai 99,99 persen, sedangkan perekaman KTP elektronik menyentuh angka 99,98 persen.
Meski demikian, pihaknya masih menemukan sejumlah tantangan yang perlu segera dituntaskan, di antaranya pembaruan data status pekerjaan bagi ASN, TNI, dan Polri yang telah pensiun, peningkatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta masih adanya perkawinan yang belum tercatat secara resmi maupun anak-anak yang belum memiliki dokumen kependudukan secara lengkap.
Menurut Made Juartawan, inovasi SAKTI dikembangkan untuk mempercepat sinkronisasi dan pembaruan data kependudukan melalui kerja sama dengan berbagai instansi sehingga perubahan data dapat segera tercatat secara akurat. Sementara itu, EMAAK PKK dirancang sebagai gerakan bersama yang melibatkan kader PKK dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat terkait pentingnya tertib administrasi kependudukan, termasuk mendorong penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Melalui SAKTI dan EMAAK PKK, kami ingin menghadirkan sistem administrasi kependudukan yang semakin responsif, akurat, dan terintegrasi. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat pelayanan kepada masyarakat sekaligus menyediakan data berkualitas sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah,” jelas Made Juartawan.
Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah, pemerintah desa, serta masyarakat untuk bersama-sama mendukung implementasi kedua inovasi tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas.
“Keberhasilan inovasi ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Semakin tinggi kesadaran masyarakat dalam memperbarui data kependudukan, maka semakin kuat pula fondasi pembangunan Kabupaten Buleleng di masa mendatang,” pungkasnya.
Peluncuran SAKTI dan EMAAK PKK turut dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Buleleng, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng, Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Buleleng, serta Ketua TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Buleleng sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola administrasi kependudukan yang lebih terpadu dan berkelanjutan