Kegiatan entry meeting pemeriksaan rutin laporan keuangan pemerintah daerah yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Kamis (9/4)
SINGARAJA,PELANGIDEWATA, –Bupati Buleleng, I Nyoman Sujidra, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah demi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara beruntun. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan entry meeting pemeriksaan rutin laporan keuangan pemerintah daerah yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Kamis (9/4).
Dalam sambutannya, Sujidra menekankan bahwa proses audit bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan langkah penting untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel. Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar lebih disiplin, teliti, dan patuh terhadap aturan dalam penyusunan laporan keuangan.
Menurutnya, pemeriksaan ini harus dimanfaatkan sebagai ajang evaluasi guna memperbaiki serta menyempurnakan sistem pengelolaan keuangan daerah. Ia berharap setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan tepat.
Lebih lanjut, Sujidra menyebutkan bahwa capaian WTP yang telah diraih sebelas kali berturut-turut menjadi tanggung jawab bersama untuk dipertahankan. Ia juga mengingatkan pentingnya menghindari kesalahan administratif yang berpotensi menurunkan kualitas laporan keuangan.
Sementara itu, perwakilan BPK RI Bali, Ida Bagus Ketut Wisnu, menjelaskan bahwa pemeriksaan bertujuan untuk memberikan penilaian atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Penilaian tersebut mencakup kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kelengkapan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Ia menambahkan, proses audit tidak hanya berfokus pada angka, tetapi juga mencakup sistem dan mekanisme pengelolaan keuangan secara menyeluruh.
Adapun pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama 35 hari, mulai 7 April hingga 11 Mei 2026. Selama periode tersebut, tim BPK akan melakukan pengujian terhadap dokumen serta sistem keuangan yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Sebagai informasi, tingkat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Pemkab Buleleng mencapai 98,62 persen. Capaian ini menjadi indikator kuat komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK sekaligus memperkuat optimisme untuk kembali meraih opini WTP ke-12 secara berturut-turut.