SINGARAJA,PELANGIDEWATA – Pemerintah Kabupaten Buleleng menerima kedatangan tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali dalam rangka Exit Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Buleleng ini diterima langsung oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, didampingi Sekretaris Daerah Gede Suyasa dan Inspektur Kabupaten Buleleng Putu Karuna. Senin,( 11/5)
Pertemuan tersebut menandai berakhirnya proses pemeriksaan yang telah dilaksanakan selama 35 hari terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Buleleng tahun 2025. Dalam kesempatan itu, Bupati Sutjidra menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI Perwakilan Bali atas pelaksanaan audit yang telah memberikan masukan konstruktif bagi pemerintah daerah.
Bupati Sutjidra menegaskan bahwa seluruh rekomendasi dan hasil pemeriksaan BPK harus ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh perangkat daerah. Menurutnya, hasil audit tersebut menjadi acuan penting dalam menyempurnakan sistem pengelolaan keuangan agar semakin transparan, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk memastikan proses perbaikan berjalan optimal, Bupati Sutjidra meminta Sekretaris Daerah bersama Inspektorat Kabupaten Buleleng memperkuat pengawasan dan pendampingan terhadap seluruh perangkat daerah. Langkah ini diharapkan mampu mencegah potensi penyimpangan sekaligus meningkatkan kualitas akuntabilitas keuangan daerah pada tahun 2026.
“Pemeriksaan BPK bukan semata-mata untuk menilai, tetapi menjadi sarana evaluasi agar tata kelola keuangan daerah terus diperbaiki. Saya mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai pedoman untuk bekerja lebih tertib, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.” ujar Bupati Sutjidra.