SINGARAJA, PELANGIDEWATA – Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting. Agenda nasional tersebut juga dirangkaikan dengan peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi yang disusun bersama oleh Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dalam memperkuat pengendalian inflasi sekaligus menanamkan nilai-nilai integritas melalui dunia pendidikan. Buku panduan yang diluncurkan diharapkan menjadi acuan nasional dalam penerapan pendidikan antikorupsi di sekolah, mulai dari jenjang pendidikan dasar.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, menjelaskan bahwa pendidikan antikorupsi merupakan langkah preventif untuk membangun budaya jujur dan berintegritas sejak usia dini. Hal tersebut sejalan dengan pandangan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, yang menekankan pentingnya penguatan karakter melalui proses pembelajaran.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa peluncuran buku panduan ini menjadi tonggak penting dalam membangun keseragaman nasional mengenai implementasi nilai-nilai antikorupsi di lingkungan pendidikan.
Pada sesi pengendalian inflasi, pembahasan difokuskan pada evaluasi perkembangan harga dan ketersediaan pasokan bahan pangan di daerah. Sejumlah komoditas strategis seperti cabai, minyak goreng, dan bawang merah menjadi perhatian utama guna memastikan stabilitas harga tetap terjaga menjelang hari besar keagamaan.
Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Buleleng siap menindaklanjuti arahan pemerintah pusat, baik dalam menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok maupun mendukung penerapan pendidikan antikorupsi sebagai investasi karakter generasi muda.
“Pemkab Buleleng berkomitmen menjaga stabilitas harga kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pendidikan antikorupsi sebagai upaya membentuk generasi yang jujur, berintegritas, dan bertanggung jawab. Kedua hal ini penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan pemerintahan yang bersih.” ujarnya.