Pelaku hotel, restoran, dan kafe diajak aktif kelola sampah dari sumber untuk mendukung pariwisata Bali berkelanjutan
DENPASAR, PELANGIDEWATA – Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber dengan menyasar sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka). Gubernur Bali Wayan Koster mengajak seluruh pelaku usaha Horeka di Kota Denpasar untuk ikut berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan demi mendukung keberlanjutan pariwisata Bali.
Ajakan tersebut disampaikan saat sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber bagi Horeka dan destinasi wisata Kota Denpasar di Dharma Negara Alaya, Jumat (8/5/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubdit Tindak Pidana Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Antonius Sardjanto, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, serta Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa.
Dalam arahannya, Koster menegaskan sektor pariwisata menjadi tulang punggung ekonomi Bali dengan kontribusi mencapai 66 persen terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, kualitas lingkungan dan kebersihan Bali harus dijaga secara konsisten.
Menurutnya, permasalahan sampah menjadi tantangan yang perlu segera ditangani bersama oleh seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha.
“Kalau Bali bersih, maka citra pariwisata meningkat. Wisatawan nyaman datang, tingkat hunian hotel membaik, restoran dan café juga ikut bergerak, sehingga dampaknya kembali ke masyarakat,” ujar Koster.
Ia menekankan penanganan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Pelaku usaha Horeka dinilai memiliki peran penting karena menghasilkan sampah dalam jumlah besar setiap hari, khususnya sampah organik.
Berdasarkan laporan Pemerintah Kota Denpasar, saat ini terdapat 1.951 pelaku usaha Horeka di Denpasar. Namun, baru sebagian kecil yang sudah menjalankan pengelolaan sampah organik secara mandiri.
Koster mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Denpasar yang telah menggerakkan perangkat daerah, sekolah, serta komunitas masyarakat dalam edukasi dan implementasi pengelolaan sampah berbasis sumber.
Ia juga memastikan Pemerintah Provinsi Bali siap memberikan dukungan penuh terhadap kebutuhan pengelolaan sampah, baik dari sisi infrastruktur, teknologi, maupun penyediaan lahan pendukung.
“Bali ini harus kita urus bersama. Tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Apa yang dibutuhkan untuk mempercepat penanganan sampah, akan kami dukung,” tegasnya.
Selain pengelolaan di tingkat sumber, Pemprov Bali juga tengah menyiapkan sistem pengelolaan terpadu dari hulu hingga hilir, termasuk pengembangan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Melalui berbagai langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Bali menargetkan persoalan sampah dapat ditangani secara menyeluruh sehingga Bali mampu mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat pada 2028.
Sementara itu, Antonius Sardjanto menegaskan pengelolaan sampah membutuhkan komitmen lintas sektor. Ia menyebut perubahan perilaku, fasilitas pendukung, anggaran, SDM, serta penegakan hukum menjadi lima pilar utama dalam menyelesaikan persoalan sampah.
“Kalau pengelolaan tidak dijalankan dengan baik, maka konsekuensi hukum tetap ada sesuai regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti sekitar 350 pelaku usaha Horeka di Kota Denpasar sebagai bagian dari penguatan kolaborasi menuju Bali yang lebih bersih, tertata, dan berkelanjutan.