KLUNGKUNG — Kepastian pencairan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Kabupaten Klungkung tahun anggaran 2026 mulai menemui titik terang. Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan pencairan hibah tahap pertama dan kedua mulai direalisasikan pada Oktober 2026 dengan total anggaran mencapai Rp62 miliar lebih.
Pencairan tersebut menjadi jawaban atas keresahan sejumlah kelompok masyarakat yang sebelumnya menunggu kepastian realisasi dana hibah, khususnya untuk mendukung kegiatan adat, budaya, pembangunan tempat suci, hingga pelaksanaan upacara keagamaan.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gde Putra Mahajaya, yang akrab disapa Gung Puma, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan proses pencairan secara bertahap agar dapat menjangkau seluruh penerima sesuai ketentuan.
“Dalam rangka pelestarian adat dan budaya, baik pembangunan tempat suci maupun kegiatan upacara agama, hibah cair bulan ini,” ujar Gung Puma, Selasa (6/10/2026).
Pada tahap pertama, anggaran hibah yang dicairkan mencapai Rp46,3 miliar lebih. Selanjutnya, pencairan tahap kedua dialokasikan sebesar Rp15,6 miliar lebih.
Dengan demikian, total dana yang mulai direalisasikan pada dua tahap tersebut mencapai sekitar Rp62 miliar lebih.
Gung Puma menjelaskan, pencairan tidak dilakukan secara serentak kepada seluruh penerima. Sebagian kelompok telah menerima pencairan, sementara kelompok lainnya masih menunggu proses administrasi dan teknis sesuai tahapan yang ditetapkan.
“Ada yang belum sama sekali cair, ada yang sudah. Nanti teknisnya ada di Dinas Kebudayaan terkait hal itu,” jelasnya.
Pemkab Klungkung mencatat terdapat 557 kelompok masyarakat yang masuk dalam daftar penerima hibah tahun 2026. Kelompok penerima dapat memastikan status dan data pencairannya melalui jaringan DPRD Kabupaten Klungkung maupun langsung kepada Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung sebagai perangkat daerah yang menangani teknis pelaksanaan.
Sementara itu, pencairan belum berhenti pada dua tahap tersebut. Pemerintah daerah masih menyiapkan tahap ketiga sebesar Rp35,54 miliar lebih.
Anggaran tersebut merupakan bagian dari total alokasi hibah dan bansos Kabupaten Klungkung tahun 2026 yang mencapai Rp97,52 miliar lebih. Dana tahap ketiga akan direalisasikan pada tahapan berikutnya sesuai proses dan ketentuan yang berlaku.
Dengan mulai bergulirnya pencairan pada Oktober ini, Pemkab Klungkung berharap dukungan anggaran tersebut dapat segera dimanfaatkan masyarakat penerima, terutama untuk menunjang kegiatan adat, budaya, keagamaan serta kebutuhan pembangunan yang telah direncanakan.
Salam Mahottama