Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Klungkung di Kecamatan Nusa Penida, Senin (11/5/2026).
KLUNGKUNG, PELANGIDEWATA,– Pemerintah Kabupaten Klungkung terus mempercepat penyelesaian infrastruktur jalan di wilayah Nusa Penida. Komitmen tersebut ditandai dengan peluncuran paket pekerjaan peningkatan Jalan Sampalan-Toyapakeh yang dilakukan langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Klungkung di Kecamatan Nusa Penida, Senin (11/5/2026).
Peningkatan ruas jalan ini mencakup jalur sepanjang 8 kilometer yang selama ini menjadi akses utama bagi aktivitas masyarakat lokal maupun wisatawan di Nusa Penida. Kehadiran proyek tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan infrastruktur yang lebih layak dan aman.
Bupati I Made Satria menyampaikan bahwa seluruh tahapan pekerjaan akan dipercepat mulai bulan Mei ini agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
“Kami mohon masyarakat untuk sedikit bersabar selama proses pengerjaan berlangsung. Pemerintah Kabupaten Klungkung berkomitmen penuh untuk segera menuntaskan jalan rusak yang ada di Nusa Penida,” ujar Bupati Satria saat meninjau lokasi proyek.
Ia juga berharap peningkatan kualitas infrastruktur jalan tersebut mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya sektor pariwisata yang menjadi salah satu tulang punggung Nusa Penida.
Menurutnya, akses jalan yang semakin baik akan memberi kenyamanan bagi wisatawan sekaligus mendukung konektivitas antarwilayah sehingga perkembangan pariwisata di Nusa Penida dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Klungkung, Made Jati Laksana, menjelaskan bahwa proyek ini dikerjakan oleh PT Aditya Sinar Pratama sebagai penyedia jasa, dengan pengawasan dari CV Dinamika Desain.
Ia menyebutkan nilai kontrak proyek mencapai Rp50.684.831.307,82 sesuai kontrak tertanggal 4 Mei 2026, dengan masa pelaksanaan selama 240 hari kalender serta masa pemeliharaan selama 360 hari kalender.
“Proyek dengan nilai investasi mencapai lebih dari Rp 50,6 Miliar ini diharapkan tidak hanya meningkatkan konektivitas antarwilayah, tetapi juga memberikan dampak jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat di Nusa Penida,” harapnya.