Pelaku yang Pernah Bekerja di Rumah Korban Diamankan Bersama Barang Bukti Bokor, Dulang, dan Kapar Perak
KLUNGKUNG, PELANGIDEWATA – Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus pencurian sejumlah perlengkapan upacara berbahan perak milik warga Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial WDS (24), yang juga merupakan warga Desa Sakti. Minggu (19/5)
Kapolsek Nusa Penida menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban, I Gede Laksamana Sanjaya, yang kehilangan sejumlah barang sakral pada Jumat, 8 Mei 2026. Barang-barang yang hilang berupa bokor, dulang, dan kapar perak yang memiliki nilai ekonomis sekaligus nilai religius tinggi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp150 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Nusa Penida.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Jalak Nusa yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Nusa Penida IPTU Ida Bagus Ketut Arsa segera melakukan penyelidikan intensif dengan menerapkan metode Scientific Investigation, yakni penyelidikan berbasis pengumpulan fakta serta analisis keterangan saksi.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi WDS sebagai terduga pelaku. Polisi kemudian melakukan penelusuran ke rumah pelaku di Desa Sakti dan menemukan sejumlah barang bukti hasil pencurian.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
- 1 buah dulang perak;
- 2 buah bokor perak besar;
- 6 buah bokor perak kecil;
- 1 buah kapar perak; dan
- 1 buah tutup kapar perak.
Dalam pemeriksaan, WDS mengakui telah mengambil barang-barang milik korban. Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku diketahui pernah bekerja di rumah korban sehingga memahami situasi rumah dan memanfaatkan kesempatan saat rumah dalam keadaan kosong.
Saat ini, WDS telah diamankan di Mapolsek Nusa Penida guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan adanya tindak pidana serupa di lokasi lain.
Polsek Nusa Penida mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.