DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali mendorong penguatan sinergi lintas daerah dan lintas sektor dalam penanganan kebakaran serta penyelamatan. Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi Bali bertajuk “Samasta Raksa Bali”, yang berarti Bali harus diamankan oleh semua pihak.
Rakor yang dihadiri Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta tersebut berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (30/9/2026).
Giri Prasta menegaskan kebakaran maupun kejadian yang membutuhkan penyelamatan tidak mengenal batas wilayah dan administrasi. Karena itu, ketika terjadi keadaan darurat, hal terpenting adalah kecepatan memberikan pertolongan dan kekuatan bersama dalam menyelamatkan masyarakat.
“Yang dibutuhkan masyarakat bukan melihat siapa kewenangannya, tetapi seberapa cepat kita hadir, seberapa cepat kita memberikan pertolongan, dan seberapa kuat kita bekerja bersama untuk menyelamatkan jiwa dan melindungi masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, Bali memiliki sumber daya yang tersebar di berbagai unsur, mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, TNI-Polri, BUMN, badan usaha, pengelola kawasan strategis dan objek vital, hingga masyarakat, desa adat dan pecalang.
Seluruh potensi tersebut perlu dihubungkan dan disinergikan melalui Samasta Raksa Bali. Giri menjelaskan, “Samasta” bermakna seluruh unsur dan kebersamaan sebagai satu kesatuan, sedangkan “Raksa” berarti menjaga, melindungi dan memelihara.
Program ini, lanjutnya, bukan untuk membentuk kewenangan baru atau mengambil alih tugas institusi yang telah ada. Sebaliknya, Samasta Raksa Bali dirancang untuk memperkuat kapasitas masing-masing pihak melalui jejaring kerja sama.
“Jika satu daerah membutuhkan bantuan, daerah lain dapat memberikan dukungan. Jika membutuhkan peralatan atau personel tambahan, kita harus tahu siapa yang dapat dimobilisasi. Jadi, yang kita bangun bukan hanya komitmen di atas kertas, tetapi sistem yang dapat bekerja ketika keadaan darurat benar-benar terjadi,” ujarnya.
Giri Prasta meminta rakor tersebut menghasilkan langkah konkret, antara lain pemetaan personel, armada, peralatan, fasilitas dan kemampuan teknis yang tersedia di seluruh Bali. Selain itu, perlu disusun mekanisme mobilisasi bantuan lintas wilayah dan sektor, Perjanjian Kerja Sama (PKS), serta SOP lintas sektor untuk mempercepat koordinasi saat terjadi keadaan darurat.
Upaya penanganan juga tidak hanya berorientasi pada respons setelah kejadian. Pencegahan, kesiapsiagaan, latihan bersama, simulasi dan peningkatan kompetensi dinilai penting agar setiap unsur mampu bergerak cepat ketika bencana terjadi.
“Jangan berpikir ini wilayah saya atau bukan wilayah saya. Kalau masyarakat Bali membutuhkan pertolongan, maka kita harus hadir sebagai satu kesatuan,” kata Giri Prasta.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi menyampaikan, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali menempatkan pembangunan Bali dalam satu kesatuan wilayah melalui pendekatan one island, one plan, one management.
Menurutnya, Bali memiliki sejumlah aset strategis yang perlu dilindungi bersama, seperti bandara dan pelabuhan, energi, kawasan ekonomi dan pariwisata, kawasan suci hingga permukiman. Sebab, kebakaran tidak mengenal batas administratif dan kejadian besar dapat membutuhkan dukungan lintas kabupaten/kota maupun lintas sektor.
Melalui Samasta Raksa Bali, Pemprov Bali menargetkan terbentuknya jejaring kolaborasi penanganan kebakaran dan penyelamatan se-Bali yang mampu memperkuat kesiapsiagaan, mempercepat respons, meningkatkan kapasitas serta mengoptimalkan seluruh sumber daya yang tersedia.
Dalam penerapannya, standar waktu tanggap juga menjadi perhatian. Sesuai Standar Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) berdasarkan Permen PU Nomor 20/PRT/M/2009, waktu tanggap ditargetkan kurang dari 15 menit dengan jarak tempuh maksimal 7,5 kilometer dalam setiap WMK.
Dengan demikian, Samasta Raksa Bali diarahkan bukan sekadar menjadi slogan, tetapi menjadi jejaring kolaborasi yang aktif untuk membangun sistem penanganan kebakaran dan penyelamatan yang terintegrasi, cepat, responsif dan berkelanjutan.