SINGARAJA, PELANGIDEWATA, –Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghadirkan terobosan baru dalam sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Inovasi ini mengintegrasikan pengelolaan sampah rumah tangga dengan kewajiban pajak, di mana masyarakat dapat memanfaatkan hasil pemilahan sampah sebagai nilai ekonomi untuk membantu pembayaran PBB. Program ini resmi diluncurkan di Bank Sampah Banyuning Bersih, Kamis (30/4).
Selama ini, isu pengelolaan sampah dan kepatuhan pajak kerap berjalan sendiri-sendiri. Volume sampah, khususnya plastik, terus meningkat dan membutuhkan penanganan serius. Di sisi lain, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB-P2 juga masih perlu ditingkatkan. Melalui inovasi ini, kedua persoalan tersebut dijawab dalam satu pendekatan yang lebih aplikatif dan dekat dengan keseharian masyarakat.
Masyarakat diajak untuk mulai memilah sampah dari rumah, kemudian menyetorkannya ke bank sampah. Sampah yang telah dipilah, terutama jenis plastik, memiliki nilai ekonomi yang dapat dikonversi sebagai kontribusi pembayaran pajak.
Kepala Bapenda Buleleng, Ida Bagus Perang Wibawa, SE., M.AP menjelaskan bahwa program ini merupakan langkah kreatif dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, sekaligus berkontribusi pada upaya global dalam mengurangi sampah plastik.
“Nantinya sampah-sampah plastik khususnya itu dapat dikonversi secara ekonomi, sehingga masyarakat bisa membayar PBB-P2. Ini adalah bagian dari langkah kerja kreatif dan inovatif Bapenda dalam mengoptimalkan pemungutan PBB-P2 yang juga tidak terlepas dari isu global, yaitu memerangi sampah plastik,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa program ini tidak hanya menghadirkan alternatif pembayaran pajak, tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat. Dengan membiasakan memilah sampah sejak dari sumber, diharapkan kesadaran lingkungan meningkat seiring dengan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak.
Program ini juga telah melalui proses koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, instansi terkait, hingga pengelola bank sampah baik berbasis kelompok maupun badan usaha. Hal ini dilakukan agar implementasi dapat berjalan merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Buleleng.
Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, Sp.Og menyampaikan bahwa inovasi ini akan terus dikembangkan dan diperluas ke desa-desa lainnya.
“Kita mau ketok tularkan ke desa lain, sehingga nanti betul-betul sampah yang sudah dipilah bisa terkelola. Masing-masing bank sampah yang dimiliki nanti bisa melakukannya dengan optimal,” jelasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memanfaatkan program tersebut.
“Harapannya dengan jargon sampah kedas pajak lunas, masyarakat yang mempunyai sampah nanti bisa ke bank sampah Banyuning Bersih ini. Sampah yang dikumpulkan akan dikompensasi dengan PBB-P2 yang dimiliki oleh masyarakat. Jadi, terkait dengan pengelolaan sampah dan pembayaran pajak dari masyarakat diharapkan bisa diselesaikan,” tambahnya.
Melalui inovasi ini, pengelolaan sampah tidak lagi menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan gerakan bersama yang dimulai dari rumah. Sampah yang dipilah dan memiliki nilai ekonomi tidak hanya menciptakan lingkungan yang lebih bersih, tetapi juga mendorong masyarakat lebih disiplin dalam membayar pajak sebagai kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah yang berkelanjutan.