JAKARTA, PELANGIDEWATA, – Gubernur Bali, Wayan Koster, bergerak cepat menindaklanjuti hasil kesepakatan Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama pemerintah pusat terkait percepatan pembangunan infrastruktur penunjang pariwisata Bali. Langkah tersebut dilakukan melalui serangkaian pertemuan dengan tiga kementerian di Jakarta pada Selasa (21/4/2026).
Adapun kementerian yang dikunjungi yakni Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Pekerjaan Umum. Pertemuan ini bertujuan menyelaraskan langkah konkret dari kesepakatan yang sebelumnya telah ditandatangani bersama pada 8 April 2026.
Dalam keterangannya kepada media, Koster menyampaikan bahwa pemerintah pusat memberikan sinyal positif terhadap usulan pembangunan infrastruktur dari Pemerintah Provinsi Bali. Dukungan tersebut datang dari Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, serta Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy.
Ia menjelaskan, pembangunan infrastruktur akan dimulai secara bertahap sejak tahun 2026, diawali dengan proses perencanaan dan kajian teknis sebelum masuk ke tahap konstruksi.
Beberapa proyek yang menjadi prioritas di antaranya pembangunan underpass Jimbaran di Kabupaten Badung, gedung parkir di kawasan Pura Ulun Danu Batur, jembatan penghubung Nusa Ceningan dan Nusa Lembongan, shortcut titik 11 dan 12 jalur Singaraja–Mengwi, serta kelanjutan pembangunan Embung Unda di Klungkung.
Selain itu, pemerintah pusat juga akan mendukung pembangunan jaringan air minum dan sistem irigasi yang bersumber dari Bendungan Telagawaja untuk wilayah Kecamatan Kubu, Karangasem, guna memperkuat ketersediaan air bersih dan mendukung sistem subak.
Di sektor transportasi, Kementerian Perhubungan merencanakan pengembangan layanan taksi laut yang menghubungkan Bandara Ngurah Rai dengan kawasan Nusa Dua dan Canggu. Pengembangan juga dilakukan pada sejumlah pelabuhan strategis, seperti Pelabuhan Celukan Bawang di Buleleng, Pelabuhan Padangbai, pembangunan pelabuhan logistik di Amed Karangasem, serta pengembangan Pelabuhan Gunaksa di Klungkung.
Lebih lanjut, disepakati pula pemisahan jalur transportasi logistik dan kendaraan penumpang. Kendaraan logistik dari Ketapang akan diarahkan menuju pelabuhan di Celukan Bawang, Amed, atau Gunaksa sesuai tujuan, sementara jalur Gilimanuk–Mengwi difokuskan untuk kendaraan penumpang. Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi kemacetan sekaligus meningkatkan keselamatan dan kenyamanan.
Koster menambahkan, pembangunan infrastruktur strategis di Bali tidak hanya berhenti pada tahap awal, tetapi akan berlanjut hingga tahun 2030. Program ini diharapkan mampu mengatasi persoalan kemacetan sekaligus mendorong munculnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru yang merata di seluruh wilayah Bali, baik utara, selatan, timur, barat, maupun tengah.