BADUNG – Pemerintah Provinsi Bali mempercepat penerapan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 sebagai langkah memperkuat sistem penanganan keadaan darurat sekaligus mempercepat akses masyarakat terhadap layanan pertolongan.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara Gubernur Bali Wayan Koster, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI Safrizal, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital RI Ismail.
Penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Implementasi Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 di Provinsi Bali itu berlangsung dalam Workshop Inventarisasi Layanan dan Komitmen Bersama dalam Penerapan Nomor Tunggal Kedaruratan 112 di The Grand Bali Nusa Dua, Badung, Kamis (24/9/2026).
Komitmen serupa turut dilakukan secara serentak oleh BPBD serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kabupaten/kota se-Bali. Kegiatan tersebut juga disaksikan perwakilan Konsulat Jenderal Australia di Bali Jo Stevens dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan keberadaan layanan panggilan darurat yang terintegrasi menjadi kebutuhan penting bagi Bali. Sebagai daerah tujuan wisata internasional, Bali memiliki aktivitas pariwisata dengan tingkat mobilitas tinggi dan beragam potensi risiko.
Wisatawan maupun masyarakat dapat melakukan berbagai aktivitas seperti pendakian gunung, menyelam, arung jeram, hingga kunjungan ke sejumlah destinasi alam. Aktivitas tersebut, menurut Koster, tetap memiliki potensi menghadapi kecelakaan maupun kondisi darurat lainnya.
“Karena itu, saya minta BPBD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali harus segera menindaklanjuti program ini. Terima kasih atas inisiatif penerapan nomor tunggal kedaruratan 112. Ini program yang sangat kami butuhkan dalam melayani masyarakat hingga wisatawan mancanegara yang berlibur ke Bali,” ujar Koster.
Ia menekankan, percepatan penerapan 112 perlu diikuti dengan kesiapan seluruh perangkat penanganan kedaruratan di daerah. Dengan demikian, panggilan masyarakat dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi antarlembaga sesuai jenis kejadian yang dilaporkan.
Implementasi layanan ini diharapkan tidak hanya memudahkan masyarakat ketika menghadapi keadaan darurat, tetapi juga memperkuat rasa aman bagi wisatawan yang beraktivitas di Bali.
Bagi daerah pariwisata seperti Bali, kecepatan memperoleh bantuan menjadi bagian penting dalam membangun sistem pelayanan publik yang responsif. Melalui satu akses panggilan darurat, penanganan kejadian diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, terkoordinasi, dan terintegrasi.