DENPASAR – Universitas Terbuka (UT) Denpasar resmi mengembalikan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali sekaligus menghibahkan aset berupa gedung, peralatan, dan mesin kepada Pemprov Bali. Total nilai perolehan aset yang diserahkan mencapai Rp4,89 miliar.
Serah terima tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Rektor Universitas Terbuka, Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si., bersama Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Baru Universitas Terbuka Denpasar, Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan, Kamis (17/9).
Lahan yang dikembalikan merupakan tanah milik Pemprov Bali seluas 1.975 meter persegi yang berada di Jalan Gurita, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan. Sebelumnya, lahan tersebut digunakan sebagai Sekretariat Unit Pelayanan Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) UT Denpasar.
Rektor UT Prof. Ali Muktiyanto menjelaskan, pemanfaatan lahan Pemprov Bali tersebut telah berlangsung sejak 2007. Saat itu, pemerintah daerah memberikan izin pemanfaatan melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 863/01-F/HK/2007.
Pemanfaatan lahan kemudian dituangkan dalam Perjanjian Pinjam Pakai Nomor 028/2518/PPA.Aset tertanggal 21 April 2015. Perjanjian tersebut berlaku selama lima tahun hingga April 2020 dan kemudian dilanjutkan melalui perpanjangan kerja sama pada 2021.
Di atas lahan tersebut, UT membangun gedung seluas sekitar 1.106 meter persegi pada 2008. Gedung itu menjadi bagian penting dalam perjalanan pelayanan pendidikan jarak jauh UT di Bali.
“Di tempat inilah pelayanan pendidikan jarak jauh UT tumbuh bersama masyarakat Bali dan ikut memperluas akses pendidikan tinggi,” ujar Prof. Ali.
Menurutnya, pengembalian aset dilakukan sebagai bagian dari penataan tata kelola Barang Milik Universitas Terbuka. Langkah tersebut dilakukan setelah UT Denpasar menempati gedung baru di Jalan Raya Sesetan sejak 2024.
Perpindahan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk menata administrasi dan pengelolaan aset secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan yang berlaku.
“Seiring berakhirnya pemanfaatan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali, UT mengambil langkah untuk mengembalikan hak pemanfaatan tanah tersebut kepada Pemerintah Provinsi Bali dan melalui mekanisme hibah, menyerahkan gedung dan bangunan serta peralatan dan mesin milik UT yang berada di dalamnya,” jelasnya.
Nilai Aset Capai Rp4,89 Miliar
Adapun aset yang dihibahkan terdiri atas satu unit gedung dan bangunan dengan nilai perolehan sebesar Rp4.148.127.000.
Selain itu, terdapat 169 unit peralatan dan mesin dengan total nilai perolehan Rp746.159.250. Dengan demikian, keseluruhan nilai perolehan Barang Milik Universitas Terbuka yang dihibahkan kepada Pemprov Bali mencapai Rp4.894.286.250.
Berbagai peralatan yang ikut diserahkan antara lain perangkat AC, backdrop, exhaust fan, layar proyektor, lemari, meja dan workstation, meja resepsionis, perkakas, rak kayu hingga sketsel ruangan.
Berdasarkan hasil inventarisasi, sebagian besar aset masih dalam kondisi baik, sementara sebagian lainnya mengalami kerusakan ringan.
Prof. Ali juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Bali atas dukungan yang selama ini diberikan terhadap keberadaan dan perkembangan UT di Bali.
Ia secara khusus menyebut peran Wayan Koster yang sebelumnya turut terlibat dalam proses pendirian UT ketika menjabat sebagai anggota Komisi X DPR RI.
Koster: Gedung Masih Layak Dimanfaatkan
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik hibah aset tersebut. Menurutnya, bangunan yang diserahkan masih memiliki nilai manfaat dan layak digunakan untuk mendukung kebutuhan Pemprov Bali.
Sebelum acara serah terima, Koster bahkan melihat langsung kondisi gedung yang berada di Jalan Gurita tersebut.
“Tadi saya sudah melihat gedungnya, itu masih sangat layak, tinggal rapi-rapi sedikit, sudah bisa dipakai lagi. Jadi nilainya tadi kalau tidak salah Rp4,89 miliar,” kata Koster.
Koster menyampaikan terima kasih kepada Rektor UT atas hibah tersebut. Ia menilai keberadaan gedung dan berbagai aset di dalamnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat maupun kebutuhan organisasi pemerintahan.
“Terima kasih kepada Bapak Rektor atas hibah asetnya yang akan sangat bermanfaat bagi Pemprov Bali di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun juga menjalankan organisasi pemerintahan,” ujarnya.
Koster Dorong UT Dukung Program 1 Keluarga 1 Sarjana
Dalam kesempatan tersebut, Koster juga mengungkapkan adanya ikatan emosional dengan Universitas Terbuka.
Ia menceritakan pengalamannya ketika mengawali karier di Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI pada 1988. Saat itu, dirinya banyak melakukan riset terkait kebijakan peningkatan kualitas serta model layanan pendidikan.
Menurut Koster, salah satu tantangan pendidikan Indonesia adalah kondisi geografis sebagai negara kepulauan dengan jumlah penduduk yang besar dan tingkat kemampuan ekonomi masyarakat yang beragam.
Karena itu, dibutuhkan model layanan pendidikan yang dapat menjangkau masyarakat di berbagai wilayah, termasuk daerah yang secara geografis sulit diakses.
“Dari situlah kami terus mematangkan dan mengembangkan model layanan pendidikan untuk daerah yang sulit terjangkau, satu di antaranya adalah UT,” ungkapnya.
Koster melihat UT kini telah berkembang pesat. Perkembangan tersebut terlihat dari fasilitas, sistem pembelajaran, pemanfaatan teknologi hingga tata kelola perguruan tinggi.
“Gedungnya bagus, sistem pembelajaran makin maju, teknologi juga sudah diberdayakan dengan baik, tata kelola bagus, peminatnya sudah sangat tinggi,” katanya.
Melihat perkembangan tersebut, Koster meminta UT mengambil peran lebih aktif dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi di Bali yang saat ini masih berada di bawah 40 persen.
UT juga didorong ikut menyukseskan program 1 Keluarga 1 Sarjana (1K1S) yang menjadi salah satu bagian dari upaya meningkatkan akses dan partisipasi masyarakat Bali terhadap pendidikan tinggi.
Pemprov Segera Tata dan Fungsikan Gedung
Kepala BPKAD Provinsi Bali I Ketut Maduyasa mengatakan, Pemprov Bali akan segera menindaklanjuti pemanfaatan aset tersebut.
Menurutnya, gedung akan terlebih dahulu ditata dan dilakukan sejumlah perbaikan sebelum nantinya digunakan untuk mendukung kegiatan pemerintahan.
“Nanti akan kami bahas apa yang akan kita tugaskan di situ. Apakah perangkat daerah atau badan milik Pemprov Bali bisa ditempatkan di sana untuk menjalankan tugas pemerintahan Provinsi Bali,” jelas Maduyasa.
Dengan penyerahan tersebut, aset yang sebelumnya digunakan untuk mendukung operasional UT Denpasar kini kembali berada dalam pengelolaan Pemprov Bali dan berpotensi dimanfaatkan untuk memperkuat pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.