JAKARTA — Pemerintah Provinsi Bali mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI atas dukungan aktif dan kecepatan dalam menyediakan data untuk pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Ketua KPK Komjen Pol. (Purn.) Setyo Budiyanto secara khusus menyoroti kontribusi Pemprov Bali dalam mendukung proses pengumpulan data. Bali disebut menjadi salah satu daerah yang paling cepat memenuhi kebutuhan data SPI Pendidikan 2026.
Kinerja tersebut, menurut KPK, patut menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain dalam mendukung pelaksanaan pengukuran integritas di sektor pendidikan.
“Kita harap gubernur daerah lain bisa mengikuti apa yang sudah baik dilakukan seperti Gubernur Bali, yang kontribusi dalam kecepatan mengirimkan data ini luar biasa. Jadi yang tercepat dalam penyediaan data dan patut jadi contoh bagi daerah lain,” ujar Budiyanto.
Apresiasi KPK juga diperkuat dengan kehadiran langsung Gubernur Wayan Koster dalam kegiatan peluncuran. Budiyanto menyebut Koster sebagai salah satu kepala daerah yang hadir paling awal dalam acara tersebut.
Menurutnya, dukungan kepala daerah menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan SPI Pendidikan berjalan dengan baik. Survei tersebut digunakan untuk memetakan kondisi integritas di lingkungan pendidikan, mulai dari karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, hingga tata kelola.
“SPI Pendidikan memetakan integritas di lingkungan pendidikan, meliputi karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola,” jelas Budiyanto.
Pelaksanaan SPI Pendidikan 2026 mencakup lebih dari 45 ribu satuan pendidikan dengan sekitar 951 ribu responden di seluruh Indonesia.
KPK Dorong Integritas Dimulai dari Sekolah
Dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026, KPK juga menekankan pentingnya membangun budaya antikorupsi sejak lingkungan sekolah.
Integritas tidak hanya dimaknai sebagai upaya mencegah korupsi, tetapi juga harus tercermin dalam kebiasaan sehari-hari. Kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, dan sikap adil perlu ditanamkan melalui praktik nyata dalam proses pendidikan.
Hal tersebut dapat dimulai dari kebiasaan sederhana, seperti tidak menyontek, tidak memalsukan tugas, tidak memberi contekan, tidak memanipulasi nilai, serta berani mengakui kesalahan.
Budiyanto menegaskan, nilai integritas harus diterapkan dalam praktik pendidikan dan tidak berhenti sebagai materi pembelajaran.
“Sekolah yang mengajarkan kejujuran harus menerapkannya dalam proses pembelajaran dan penilaian,” tegasnya.
Guru dan tenaga kependidikan dinilai memiliki peran penting sebagai teladan dalam membangun budaya integritas tersebut.
Sementara itu, Plh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Dian Novianthi memaparkan hasil SPI Pendidikan 2026 di hadapan sejumlah menteri dan kepala daerah.
Survei tersebut menjadi salah satu instrumen untuk melihat kondisi integritas pendidikan sekaligus mendorong terbentuknya sumber daya manusia yang berintegritas sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi menuju Indonesia Emas 2045.
Buleleng Catat Skor Tertinggi di Bali
Selain memberikan apresiasi atas dukungan terhadap pelaksanaan survei, hasil SPI Pendidikan 2026 juga menunjukkan capaian masing-masing kabupaten/kota di Bali.
Buleleng mencatat skor tertinggi di Bali dengan 79,06, disusul Tabanan 78,85, Bangli 77,39, Klungkung 77,09, Karangasem 76,93, Denpasar 76,92, Gianyar 76,52, Jembrana 76,40, dan Badung 76,26.
Lima daerah, yakni Karangasem, Denpasar, Gianyar, Jembrana, dan Badung, masuk kategori Adaptif. Sementara Buleleng, Tabanan, Bangli, dan Klungkung berada dalam kategori Korektif.
Secara keseluruhan, rata-rata skor SPI Pendidikan Bali berada pada angka 77,27.
KPK selanjutnya akan melakukan diseminasi hasil, temuan, dan rekomendasi SPI Pendidikan 2026 pada 7 Oktober hingga 31 Desember 2026. Hasil tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan untuk memperkuat kebijakan dan praktik pendidikan yang berintegritas di masing-masing daerah.
Bagi Pemprov Bali, penghargaan tersebut menjadi dorongan untuk terus memperkuat dukungan dan kolaborasi dalam membangun ekosistem pendidikan yang menempatkan integritas sebagai bagian dari praktik sehari-hari.