DPRD Buleleng Tekankan Pentingnya Literasi Digital dan Kolaborasi Generasi Muda dalam Penegakan HAM
SINGARAJA, PELANGIDEWATA – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Dharma Sastra Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan menggelar diskusi publik bertajuk “Ngomong Pinter: Peran Generasi Muda dalam Menegakkan Hak Asasi Manusia di Era Digital”, Rabu (22/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula IAHN Mpu Kuturan tersebut menghadirkan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng, I Nyoman Sukarmen, mewakili Ketua DPRD Buleleng, bersama Anggota DPRD Buleleng, Ni Kadek Turkini, SH, sebagai narasumber.
Forum diskusi yang diikuti mahasiswa dan civitas akademika itu menjadi sarana bertukar pandangan mengenai tantangan penegakan hak asasi manusia di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan arus informasi digital.
Dalam kesempatan tersebut, I Nyoman Sukarmen menyampaikan bahwa kemajuan teknologi memberikan banyak manfaat bagi kehidupan masyarakat, mulai dari kemudahan akses informasi hingga terbukanya ruang komunikasi yang lebih luas. Namun, di balik berbagai kemudahan tersebut, muncul sejumlah persoalan yang perlu diantisipasi bersama.
Ia menyoroti berbagai bentuk pelanggaran yang kerap terjadi di dunia maya, seperti penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, penyalahgunaan data pribadi, perundungan siber, body shaming, hingga tindak penipuan berbasis digital.
“Perkembangan teknologi harus dibarengi dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menghormati hak-hak sesama. Generasi muda memiliki peran strategis untuk menciptakan lingkungan digital yang aman, sehat, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Sukarmen.
Menurutnya, upaya penegakan hak asasi manusia tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah dan aparat penegak hukum. Diperlukan sinergi dari seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa sebagai kelompok intelektual yang memiliki kemampuan untuk mengedukasi dan memengaruhi lingkungan sekitarnya.
“Mahasiswa memiliki posisi penting sebagai agen perubahan. Kami berharap terbangun kolaborasi yang kuat antara DPRD dan kalangan akademisi dalam meningkatkan literasi digital serta kesadaran masyarakat terhadap hak asasi manusia,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Ni Kadek Turkini, SH, menegaskan bahwa DPRD selalu membuka ruang dialog dan menerima berbagai masukan dari masyarakat, termasuk mahasiswa. Ia menilai perkembangan teknologi dapat dimanfaatkan sebagai media yang efektif untuk menyampaikan aspirasi secara konstruktif.
“Ruang digital hendaknya digunakan untuk menyampaikan kritik, gagasan, dan saran secara bertanggung jawab. Dengan cara itu, mahasiswa dapat berkontribusi dalam mendorong pembangunan daerah sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat,” kata Turkini.
Ia juga mengajak generasi muda untuk memanfaatkan berbagai platform digital secara bijaksana, baik melalui forum diskusi, audiensi, maupun media sosial, sehingga tercipta komunikasi yang sehat dan produktif antara masyarakat dan pemerintah.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kabupaten Buleleng berharap mahasiswa semakin memahami pentingnya menjaga nilai-nilai hak asasi manusia di era digital. Generasi muda diharapkan mampu menjadi pelopor dalam membangun ruang komunikasi yang inklusif, beretika, dan bertanggung jawab di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat.