Diskusi interaktif menegaskan bahwa kebebasan berekspresi harus dibarengi etika, tanggung jawab, dan verifikasi informasi demi menciptakan ruang digital yang sehat.
SINGARAJA, PELANGIDEWATA – Hak Asasi Manusia (HAM) tidak hanya menjadi landasan dalam kehidupan bermasyarakat, tetapi juga menjadi pedoman dalam menggunakan ruang digital secara bertanggung jawab.
Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan NGOPI (Ngobrol Pintar) Part 6 yang mengangkat tema Peran Generasi Muda dalam Menegakkan Hak Asasi Manusia di Era Digital di Aula Menjangan IAHN Mpu Kuturan Singaraja.
Forum diskusi menghadirkan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng Nyoman Sukarmen dan Presiden Mahasiswa Universitas Udayana 2025 I Wayan Arma Surya Darmaputra. Kegiatan diikuti mahasiswa, akademisi, dan masyarakat yang antusias membahas tantangan penggunaan media digital.
Ketua Panitia BEM Dharma Sastra, Made Dwi Aryani, menyampaikan bahwa perkembangan teknologi harus mampu dinikmati semua kalangan dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip HAM.”HAM merupakan landasan utama sehingga kebijakan maupun perkembangan teknologi harus memberikan manfaat yang aman, adil, dan bermartabat bagi mahasiswa serta generasi muda,” ujarnya.
Dekan Fakultas Dharma Sastra IAHN Mpu Kuturan, Putu Subawa, S.Pd., M.Pd.H., menjelaskan bahwa kebebasan di dunia digital tidak berarti tanpa batas.”Hak asasi manusia adalah hak dasar setiap orang. Walaupun era digital identik dengan kebebasan, kebebasan itu tetap harus berjalan sesuai hukum dan norma kehidupan masyarakat agar tujuan hidup bersama dapat tercapai secara harmonis,” jelasnya.
Pada sesi diskusi, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng Nyoman Sukarmen menyoroti pentingnya budaya literasi digital bagi mahasiswa agar tidak mudah terjebak informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Yang terpenting adalah mahasiswa memahami perannya dalam HAM digital. Ketika ingin menyampaikan sesuatu, pastikan terlebih dahulu fakta dan realitasnya.
Jangan sampai menyebarkan informasi sebelum mengecek kebenarannya. Cek sebelum posting merupakan langkah sederhana yang sangat penting agar masyarakat memperoleh informasi yang benar,” katanya.
Menurut Sukarmen, sinergi antara kampus dan DPRD perlu terus diperkuat melalui forum-forum diskusi agar mahasiswa semakin memahami kehidupan bermasyarakat sekaligus proses penyusunan kebijakan publik.
“Harapan kami kegiatan seperti ini terus berlanjut. DPRD terbuka menerima mahasiswa untuk berdialog, menyampaikan aspirasi, dan membangun komunikasi yang positif sehingga ketika mereka kembali ke masyarakat sudah memiliki bekal yang kuat sebagai generasi penerus bangsa,” tutupnya.